AMBON (info-ambon.com)-Proses pemungutan suara pemilu legislatif dan Presiden, telah berlangsung aman dan lancar. Namun, memasuki proses penghitungan suara, terjadi kisruh pada penginputan Sistim Rekapitulasi Penghitungan Suara (Sirekap).
Ini setelah sejumlah calon Presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi serta kabupaten/kota diuntungkan dan dirugikan dalam penginputan suara di Sirekap, akibatnya salah satu anggota DPD RI, Nono Sampono komplain, karena merasa dirugikan.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno mengaku, meski pesta demokrasi lokal lima tahunan itu berlangsung aman dan lancar, namun ada beberapa catatan kritis yang mesti disikapi dengan penyelenggara pemilu.
“Saya kira sebagai pimpinan komisi I yang juga bermitra dengan KPU dan Bawaslu Maluku, memang kita amati pelaksanaan Pileg dan Pilpres berlangsung aman,”kata Wenno, kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (21/2/2024).
Salah satunya, partisipasi pemilih lemah atau menurun. Tak hanya itu, lanjut Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon itu, persoalan yang terjadi, yakni penginputan perolehan suara di Sirekap.
“Jadi memang proses penghitungan persoalannya ada di Sirekap. Jadi perhitungan quick count ke Sirekap yang menjadi problem,”terangnya.
Dia kemudian mencontohkan, video yang beredar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bahwa ada caleg yang meraih 800 suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan Pak Nono Sampono, yang minta KPU hentikan Sirekap sepanjang dibenahi dan hitung manual. Kita mesti berpatokan perolehan suara dari C1 plano. Ini penting untuk mengantisipasi pada momentum Pilkada serentak November 2024 mendatang. Persoalan Pileg jangan terkendali di Pilkada,”ingat Wenno.
Soal, pihaknya mengundang KPU dan Bawaslu, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), dia mengaku.
“Teman-teman Komisi I kembali dari Dapil, kami undang KPU dan Bawaslu evaluasi agar tidak terjadi hal-hal seperti yang terjadi dan ganggu instabilitas keamanan,”tandasnya.
Tak hanya itu, soal rekomendasi Bawaslu terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU), dia mengaku, jika terjadi pelanggaran Terstruktur Sistimatis dan Masif (TSM), rekomendasi Bawaslu mesti dilakukan KPU.” Kita ingin hasil Pileg betul-betul demokratis. Kita berharap KPU ikuti rekomendasi Bawaslu,”pungkasnya. (EVA)