DPRD Maluku Akui Rekomendasi LKPJ Sesuai Data dan Fakta

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.

AMBON (info-ambon.com)- Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun menyampaikan, 20 poin Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang dikeluarkan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ sesuai data dan fakta tahun 2022.

Disaampaikan, 20 poin rekomendasi, diantaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku tahun 2022 berdasarkan data BPS mengalami peningkatan 0,51 poin, terkait pengelolaan pendapatan daerah dewan berpendapat bahwa kebijakan yang dilakukan, baik terhadap pajak daerah maupun retribusi daerah serta faktor pendukung lainnya.

“20 Poin Rekomendasi itu tidak keluar dari data dan fakta LKPJ Gubenur Maluku tahun 2022, karena dari bagian prinsip kebersamaan kita untuk memberikan masukan dalam bentuk poin rekomendasi bisa saja kritik atau solusi,” terangnya kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Jumat(5/5/2023).

Dijelaskan, pihaknya akan berkordinasi supaya segera dilakukan pembahasan atas rekomendasi-rekomendasi tersebut. “Kita akan berkordinasi supaya proses pembahasan pendalaman poin rekomendasi itu dalam bentuk harapan masyarakat Maluku kemudian di rangkum dalam kebijakan,” tutur Ketua DPRD Maluku.

Oleh karena itu Watubun berharap, semua yang kita lakukan ini kita juga mengawal agar dapat di tindak lanjuti dengan baik. “Kalau rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti, kita akan melaksanakan pengecekan supaya ada, ada tindaklanjut. Kami berharap 20 poin rekomendasi yang narasinya jelas sasaran juga tegas, segera ditindaklanjuti” tutup Watubun. (EVA)

Exit mobile version