AMBON (info-ambon.com)-Komisi III DPRD Provinsi Maluku berencana memanggil Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku guna meminta klarifikasi terkait proyek pembangunan jalan penghubung Namrole–Leksula di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Langkah ini diambil setelah puluhan mahasiswa asal Bursel menggelar aksi dan menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Maluku, Rabu, (11/6/2025).
Mereka menilai proyek jalan yang dikerjakan dengan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut tidak sesuai harapan dan belum memberi dampak signifikan bagi masyarakat setempat.
“Kami baru saja menerima aspirasi dari adik-adik mahasiswa terkait kondisi jalan Namrole ke Leksula. Setelah mendengar masukan mereka, kami sepakat akan memanggil BPJN untuk meminta penjelasan,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rovik Afifudin, usai pertemuan dengan mahasiswa.
Rovik menjelaskan, pemanggilan itu tak hanya untuk klarifikasi, tetapi juga bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap proyek jalan yang dinilai bermasalah. “Kami juga akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi riil jalan tersebut,” kata politisi PPP dari daerah pemilihan Kota Ambon itu.
Menurutnya, proyek yang menyerap anggaran besar seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat secara maksimal. “Kalau sudah menelan anggaran besar, maka hasilnya pun harus dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Soal waktu pemanggilan, Rovik mengatakan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Apalagi sebelumnya BPJN juga baru dipanggil oleh Komisi III,” ujarnya.
Proyek jalan Namrole–Leksula menjadi sorotan publik Buru Selatan karena dinilai belum memberikan akses yang layak meski sudah menelan dana besar dari APBN. Mahasiswa menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut. (EVA)
Discussion about this post