DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan di 5 Kabupaten Kota

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa.

AMBON (info-ambon.com)- DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan tahap pertama di lima kabupaten/Kota di Maluku pada pekan mendatang. Lima Kabupaten/Kota yang akan menjadi tempat pengawasan, yakni, Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kepulauan Aru, dan Seram Bagian Timur (SBT).

“Jadi dalam rapat kemarin, kami mengundang Dinas terkait, yakni, Dinas Pertanian Provinsi, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, dalam rangka pengawasan tahap pertama di tahun 2022. Kenapa kami minta mereka untuk hadir, agar mereka menjelaskan proses penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN) tahun 2022,” jelas Ketua Komisi II DPRD Maluku, Johan Lewerissa kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kamis(16/2/2023).

Menurutnya, dengan adanya pertemuan serta penjelasan dari dinas terkait, maka kita bisa mengetahui penyerapan anggaran ini sampai dimana. “Dalam rapat seperti begini, kita minta kepada mereka untuk segera membuat kegiatan baik penyerapan APBD dan APBN dan kegiatan Dinas. Kita harus mengetahui bantuan tersebut sampai dimana, supaya pada saat pengawasan bisa diketahui efektif atau tidak, dan dari penyerapan APBD dan APBN kita-berdampak positif kepada masyarakat atau bagaimana, dimana jangan sampai persoalan-persoalan yang terjadi, kalau ada masalah harus mencari solusi,” demikian Lewerissa. (EVA)

Exit mobile version