AMBON (info-ambon.com)-DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan terkait jalan dan jembatan di satu kota dan dua Kabupaten. Yakni, Kota Ambon, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB) yang dilaksanakan mulai hari ini, Rabu (24/5/2023).
“Pada pengawasan yang dilaksanakan, pasti ada masalah-masalah yang harus diperhatikan dalam bentuk jalan dan jembatan. Untuk itu, kami menghadirkan para mitra untuk memberikan data yang harus sesuai,” kata Wakil Ketua Komisi III, Saudah Tuanakotta/Tethool kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama mitra di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (23/05/23).
Dijelaskan, dalam pengawasan itu, akan di, jangan sampai jalan dan jembatan masuk pada kawasan hutan lindung, jika terjadi maka akan dilaporkan ke Kementerian Kehutanan RI. Selain itu, lanjut Saudah, dalam rapat bersama Komisi III juga membicarakan terkait pengawasan lanjutan, yaitu, Kota Ambon, SBB, dan Maluku Tengah.
“Pelaksanaan rapat, kami meminta kepada mitra untuk menyiapkan data serta pendampingan kepada seluruh OPD, Balai vertikal untuk hadir bersama, kemudian melihat realisasi alokasi anggaran tahun 2022 apakah pekerjaan sudah sesuai atau belum,” tandasnya. (EVA)