DPRD Kecewa Dengan Penerimaan Siswa Baru di SMA Siwalima

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary.

AMBON (info-ambon.com)-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengaku kecewa dengan penerimaan siswa baru pada SMA Siwalima Ambon.

Pasalnya, sejak awal Komisi dan Dinas Pendidikan telah menyepakati sejumlah hal terkait dengan mekanisme penerimaan siswa baru SMA Siwalima. Kesepakatan tersebut berkaitan dengan jumlah siswa baru yang diterima hanya berjumlah 70 siswa sesuai pagu yang dianggarkan dalam APBD tahun 2023.

Selain itu, siswa baru yang diterima harus berasal dari keluarga kurang mampu tetapi memiliki kemampuan secara akademik dan merata untuk 11 Kabupaten/Kota di Maluku.

Baca juga:Insentif Covid-19 RS Lapangan dr Fx Suhardjo Ambon Bakal Dibayarkan

“Kita sudah panggil Kepala Dinas dan Kebudayaan Provinsi Maluku terkait ada surat masuk dan laporan ke kita soal penerimaan siswa baru di SMA Siwalima. Komisi cukup kecewa dengan kebijakan Dinas Pendidikan, sebab disepakati dan disetujui Gubernur Maluku SMA Siwalima hanya khusus menerima 70 orang dan merupakan anak berprestasi dari 11 Kabupaten/Kota tapi orang tuanya tidak mampu,” kesalnya kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (13/6/2023).

Diungkapkan, kesepakatan tersebut tidak dihiraukan oleh Dinas Pendidikan, justru menerima siswa sebanyak 90 orang bahkan hasil tidak diumumkan setelah selesai seleksi melainkan beberapa saat kemudian. Parahnya lagi, terdapat siswa yang orang tuanya memiliki kemampuan dari segi materi diatas rata-rata, padahal sekolah tersebut diprioritaskan bagi siswa kurang mampu tapi berprestasi.

Baca juga:Hehanussa Sebut Praktek Calo Masif di Pasar Mardika Baru

“Awalnya kita sudah sepakati tidak ada titipan bahkan orang datang begitu banyak untuk titip masuk Siwalima, kita tolak karena sudah komitmen. Ini tidak beres penerimaan siswa baru,” tandas Atapary.

Dijelaskan, lanjut Atapary, berdasarkan aturan yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah artinya jika subsidi diberikan bagi orang mampu maka akan gugat terhadap Pemda karena APBD diberikan ke Siwalima sedangkan SMA yang lain tidak padahal ada orang yang miskin. Politisi PDIP Maluku ini memastikan dengan adanya laporan yang masuk maka Komisi akan memerintahkan Dinas Pendidikan melakukan seleksi ulang.

“Karena menyimpang maka hasilnya dibatalkan dan tes ulang sesuai yang diputuskan, kalau tidak ini akan menjadi polemik terus dan kalau 70 sesuai kapasitas anggaran terima 90 orang anggaran sisa dari mana, akibat nanti katering yang disiapkan tidak berkualitas dan keracunan lagi,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan, persoalannya yang terjadi di SMA Siwalima, jika tidak diubah, maka sama saja menampar wajah Pemda dan DPRD. “Jika persoalan ini tidak diubah dan terjadi persoalan maka akan menampar wajah Pemda dan DPRD akibat dari tata kelola SMA Siwalima yang tidak baik,” tandas Atapary. (EVA)

Exit mobile version