AMBON (info-ambon.com)-Setelah mendengar keluhan para Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Dr M.Haulussy Ambon pada kemarin (27/2/2023) terkait pembayaran insentif. Hari ini DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat kerja bersama Direktur RSUD Dr M Haulussy untuk mempertanyakan hal tersebut.
Dalam rapat tersebut telah disepakati bersama untuk pembayaran insentif segera dilakukan. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD mengharapkan, pihak RSUD Dr.M Haulussy Ambon segera membayar insentif Nakes. Pasalnya mereka telah melakukan tugas-tugas di garda terdepan penangangan COVID-19 pada tahun 2020 lalu.
“Anggaran untuk itu telah tersedia dan pembayaran insentif secepatnya dilakukan. Karena pembayaran insentif Nakes telah disepakati dan akan dibayar sesuai Petunjuk Teknis (Juknis),” kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Elviana Pattiasina, kepada wartawan usai rapat kerja, Selasa (28/2/2023).
Dikatakan, kesepakatan terkait dengan besaran presentasi pembagian telah disepakati 50 persen untuk Nakes dan 50 persen manajemen RSUD Dr.M Haulussy. Namun, terjadi persoalan dimana ada terjadi perubahan terhadap juknis menjadi 40 persen untuk nakes dan 60 persen bagi masyarakat sehingga memicu penolakan dari tenaga kesehatan.
“Awalnya sudah disepakati tetapi kesepakatan diubah menjadi 40 persen untuk Nakes dan 60 persen untuk menajemen, hal itu memang tidak diterima oleh Nakes maka persoalan ini sampai di dewan,” ucap Pattiasina.
Selain itu, dalam pertemuan yang di pimpinan langsung ketua DPRD, Benhur Watubun ini pun menyepakati agar tetap menggunakan juknis yang telah ditetapkan sebelumnya yakni 50 persen untuk nakes dan 50 persen lainnya untuk manajemen.
“Kita berharap selepas ini sudah dapat dibayarkan kepada Nakes, hal ini perlu dilakukan mengingat baik tenaga kesehatan maupun tenaga administrasi telah melakukan tugas-tugas di garda terdepan penangangan COVID-19.,” tutup Watubun. (EVA)