AMBON (info-ambon.com)- DPRD Maluku menggelar rapat secara virtual bersama Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah. Rapat yang dihadiri pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan Ketua komisi.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Eky Sairdekut menyampaikan, rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil konsultasi, yang mana sebelumnya telah dilakukan di Jakarta.
“Kondisi yang kita hadapi adalah dengan pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari pemerintah Provinsi tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan,” katanya kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (27/7/2023).
Dikatakan, DPRD akan menyurati Tim anggaran Pemerintah Provinsi Maluku, guna mengagendakan rapat pembahasan Daftar Invertarisasi Masalah (DIM) Badan Anggaran (Banggar).
“Hari ini DPRD Provinsi akan mengirimkan surat kepada tim anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, untuk mengagendakan rapat pembahasan DIM Banggar dengan tim anggaran daerah di tanggal 1 Agustus 2023 mendatang,” jelas Sairdekut.
Diakui, lanjut dia, rapat itu untuk memastikan bahwa mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas DIM yang telah diserahkan oleh DPRD atau telah dikirim, kemudian dijadwalkan untuk rapat Banggar pada 1 Agustus 2023 nanti.
“Kalau tanggal 1 Agustus dalam rapat tidak ada tim anggaran Pemda yang hadir, maka DPRD akan melanjutkan dengan rapat Paripurna dengan menentukan sikap Fraksi. Sebab, tanggal 3 Agustus merupakan batas waktu penentuan oleh Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah,” tandasnya. (EVA)