DPRD Ambon Harap 8 Negeri Adat Secepatnya Miliki Raja Definitif

Rustam Latupono, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon.

AMBON (info-ambon.com)-Hingga saat ini, sebanyak delapan negeri adat di Kota Ambon belum memiliki raja definitif. Delapan negeri adat yang belum memiliki raja definif, yakni, Negeri Amahusu, Naku, Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Seilale, dan Batu Merah.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mendorong delapan Negeri adat di Kota Ambon secepatnya memiliki raja definitif. Latupono mengakui, dorongan ini kepada negeri-negeri yang belum memiliki raja defenitif merupakan komitmen komisi I DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Ambon.

“Miliki raja defenitif adalah komitmen kami bersama agar betul- betul seluruh kepentingan masyarakat bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya kepada wartawan di Ambon, Senin(9/1/2022).

Untuk itu, Latupono berharap dengan adanya raja defenitif maka seluruh kepentingan masyarakat pada negeri dimaksud bisa diakomodir oleh pemerintah negeri tersebut.

“Jadi, kami menghimbau kepada delapan Negeri yang belum dilantik, mari kita bersatu menyelesaikan seluruh prosesi yang belum selesai, karena ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon menambahkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, sementara berupaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada delapan Negeri Adat yang sampai saat ini masih belum memiliki raja definitif.

“Mudah-mudahan lewat pelantikan Raja Negeri Laha di hari kemarin, akan memberikan dampak positif kepada delapan Negeri lainnya, sehingga dapat segera diproses penetapan Kepala Pemerintah’’ tandasnya. (EVA)

Exit mobile version