AMBON (info-ambon.com)– Pemerintah pusat terus berupaya untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah tanah air. Sebagaimana terbitnya Instrusksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menyampaikan, sekarang ini terkait konsep nasional yang berlansung di tahun 2022 ini, sesuai yang diamanatkan dalam inpres nomor 4 tahun 2022, dimana, didalamnya ada Provinsi Maluku yang dibicarakan, khususnya Kota Ambon. Nah, DPRD Kota Ambon seharusnya sudah membaca dan melihat postur APBD Kota Ambon.
‘’Memang sampai saat ini belum data terkait kemiskinan ekstrem di Kota Ambon. Oleh karena itu, Komisi menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kami, seperti Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, dan Disperindag Kota Ambon untuk membahas hal ini untuk tuntaskan di akhir tahun 2022 ini,” jelasnya kepada wartawan di DPRD Kota Ambon, Jumat (17/6/2022).
Dikatakan, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim ini, sebagaimana telah disampaikan oleh Pemerintah pusat, akan berakhir pada Desember 2022 ini, sementara, saat ini kita sudah ada pada posisinya dipertengahan Tahun 2022.
Selain itu, banyak sekali BUMN yang mana diperuntuhkan untuk pengembangan UMKM di Kota Ambon.
“Nah, UMKM dari BUMN kita bisa memulihkan ekonomi secara nasional, khususnya di Kota Ambon,” akui Laturiuw.
Karena CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial BUMN, selain fungsinya sebagai perusahaan yang berkomitmen nilai ekonomi, BUMN juga memiliki fungsi sosial serta berkontribusi terhadap lingkungan dan sosial kemasyarakatan, yakni CSR pada sektor UMKM.
“Mudah-mudah melalui CSR-CSR yang diberikan kepada masyarakat bisa membantu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Kota Ambon,” tutup Laturiuw. (EVA)