DPPKB: Stunting di Kecamatan Teluk Ambon Turun Drastis

AMBON (info-ambon.com)- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Ambon mengelar audit dan Manajemen Audit Kasus Stunting (AKS) di Kecamatan Teluk Ambon. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Camat Teluk Ambon, Selasa (6/6/2023).

Sebelumnya, audit dan manajemen ASK telah digelar di Kecamatan Sirimau dan Teluk Ambon Baguala. Dan pekan depan dilanjutkan di Kecamatan Nusaniwe dan Leitimur Selatan.

Kepala DPPKB, Welly Patty menyampaikan, melalui audit stunting pada beberapa kecamatan di Kota Ambon terpantau kasus stunting di tiga Kecamatan itu sudah menurun. AKS dilaksanakan sesuai dengan amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

“Puji Tuhan melalui validasi dan audit stunting pada 3 Kecamatan pada beberapa pekan lalu, stunting sudah turun. Kecamatan Teluk Ambon Baguala jumlah stunting dari 88 orang turun menjadi 69, Sirimau dari 204 turun menjadi 81, Teluk Ambon dari 166 menjadi 66 orang,” sebutnya.

Dikatakan, ASK yang dilakukan juga mendapat support dari TP- PKK Kota Ambon. “Kegiatan ini berjalan dengan baik berkat kerjasama DPPKB dan TP-PKK Kota Ambon. Ibu Ketua TP-PKK begitu ngotot harus kegiatan penurunan stunting bisa berjalan dengan baik,” sebut Patty.

Dia tambahkan, dari hasil audit kasus stunting yang juga melibatkan tim pakar yakni dokter spesialis anak, spesialis spesialis Obstetri dan Ginekolog, dan psikolog dan ahli gizi, maka akan dirumuskan rekomendasi bagi Pemerintah untuk memberikan penanganan tepat sasaran pada tiap lokus.

“Ada beberapa faktor penyebab stunting yakni, jumlah pendapatan, jumlah Kalori atau ASI eklusif, banyaknya anggota keluarga dan sanitasi. Misalnya apabila penyebab stunting karena sanitasi, maka Bappeda- Litbang, Dinas PUPR, bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman bisa lakukan intervensi program sanitasi di lokus, agar masalah stunting dapat dieliminasi,” bebernya.

Disebutkan, audit kasus stunting kota Ambon tidak dilaksanakan serta merta, namun dengan perencanaan yang terstruktur, dimulai dengan Rembuk Stunting, Konsolidasi, dan Koordinasi dengan berbagai pihak, utamanya dengan BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku selaku pelaksana program penanganan penurunan angka stunting di daerah.

Dijelaskan, langkah pelaksanaan AKS setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada balita, kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon/ tindak lanjut rekomendasi.

“Audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan balita,” terang Patty. (EVA)

Exit mobile version