AMBON (info-ambon.com)- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon menggelar pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang (Alkanjang) di Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (25/10/2022).
Dimana, berdasarkan UU No. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kepundudukan dan pembangunan keluarga.
Kepala DPPKB Kota Ambon, Welly Patty menyampaikan, kegiatan Alkanjang merupakan kegiatan lanjutan, yang mana pada beberapa waktu lalu dilakukan di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait rapat koordinasi Alkanjang.
“Aplikasi Alkanjang ini akan dilakukan di 50 desa/kelurahan di Kota Ambon, untuk proyek perubahan ini, DPPKB Kota melakukan di 5 kecamatan, tetapi 5 desa/kelurahan yang terpilih dilakukan melalui sistim informasi Alkanjang mulai hari ini, dan akan di launching pada 4 November 2022 di Batu Merah,” katanya kepada wartawan di Kelurahan Benteng, Selasa (25/10/2022).
Sebab, lanjut Kadis, selama 15 tahun, masih didominasi oleh alat kontrasepsi jangka pendek, dalam hal ini suntik dan pil.
“Sudah 15 tahun masih didominasi alat kontrasepsi jangka pendek, dengan Alkanjang saya berharap, dapat menaikan penggunaan alat kontrasepsi ketika banyak pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat seperti implan, IUD, operasi pria dan wanita di Kota Ambon, karena sudah mencoba untuk melakukan jangka panjang tetapi hasilnya tidak maksimal,” terang Patty.
Sementara itu, kepala BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabar memaparkan, inovasi perubahan melalui studi yang dilakukan Kepala DPPKB kota Ambon saat ini, merupakan inovasi baru untuk bagaimana kita bisa mengupdate laporan menyangkut pelaksanaan pelayanan program Keluarga Berencana (KB) di masyarakat.
“Kita tahu bersama, bahwa pelayanan alkanjang di Kota Ambon sebenarnya didominasi oleh alat kontrasepsi jangka pendek, dengan harapan bahwa perkembangan Alkanjang untuk pelaksanaan alat kontrasepsi bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Dijelaskan, karena setiap tahunnya kita melihat bahwa hanya 37 persen masyarakat menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang setiap tahunnya, sementara yang menggunakan alat kontrasepsi jangka panjan 67 persen setiap tahunnya.
“Masyarakat yang menggunakan alat kontrasepsi jangka pendek seperti dikenal dengan suntik, pil, IUD dan mantap,” jelas Brabar.
Dikatakan, alat kontrasepsi adalah mewujudkan kesehatan bagi ibu dan anak, karena menjadi alat kontrasepsi yang harus untuk mengatasi masalah-masalah kesehatan ibu dan anak.
“Kita tahu bersama, bahwa kalau ada jarak kelahiran yang terjadi yang diwujudkan di dalam sebuah rencana kehamilan, maka itu akan mewujudkan kesehatan bagi seorang ibu dan akan berdampak kepada anak,” tutup dia.
Diketahui, hadir dalam kegiatan, yakni Kepala BKKBN Provinsi Maluku, Asisten I Pemkot Ambon, Staf Ahli Bidang politik, hukum aparatur Pemkot Ambon, Kepala DPPKB Kota Ambon, Lurah Kelurahan Benteng, dan kader posyandu Kelurahan Benteng. (EVA)