DP3AMD: Tahun 2022 Sebanyak 83 Anak Alami Kekerasan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3MD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy.

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy mengakui, di tahun 2022 lalu, sebanyak 83 anak alami kekerasan. Kasus kekerasan terhadap anak dengan jenis kasus yang berbeda-beda. Yakni 83 kasus anak, 10 orang pelaku anak dan 12 orang saksi anak.
“83 kasus itu yakni, 26 anak alami setubuh Anak dibawah Umur, 25 alami Pencabulan, 21 alami Kekerasan terhadap Anak, 6 anak Alami Pelantaran, 2 anak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 3 anak alami Bully,” katanya kepada wartawan di Kantor Balai Kota Ambon, Rabu (18/1/2022).
Dikatakan, jumlah kasus yang ditangani dibandingkan dengan tahun 2021 memang alami penurunan, yakni tahun 2021, 90 anak alami kekerasan, sedangkan tahun 2020, ada 58 anak. Dilanjutkan, tahun 2019, 85 kasus dan 2017, ada 27 kasus kekerasan anak dengan kasus yang berbeda-beda. “Memang kasus kekerasan terhadap anak ini alami penurunan jika dibandingkan tahun 2021,” ujar Lekatompessy.
Selain kekerasan terhadap anak, ada juga 54 kasus kekerasan perempuan sepanjang tahun 202, dengan rincian 21 perempuan alami Kekerasan dalam Rumah Tangga,10 orang alami penelantaran, 5 pemerkosaan, 1 penganiyayaan, 3 pencalulan dewasa, 3 ITE, 8 kekerasan terhadap perempuan, 1 pencemaran nama baik.
“Untuk kasus kekerasan perempuan juga alami penurunan, namun hanya selisih satu kasus, yang mana, tahun 2021ada 56 kasus terhadap perempuan, 2022 ada 55 kasus, 2029 ada 40 kasus dan 2027 ada kasus,” bebernya. Diakui, sepanjang 2022 pihaknya menangani 137 kasus kekerasan anak dan perempuan. Jumlah kasus yang sudah diselesaikan 82 kasus, sedangkan yang belum diselesaikan 55 kasus. (EVA)
Exit mobile version