DP3AMD Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Tenaga Pendamping Korban KTPA

AMBON (info-ambon.com)- Guna meningkatnya kesadaran masyarakat khususnya perempuan yang menjadi korban kekerasan untuk melapor peristiwa kekerasan yang dialaminya, Selain itu, meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ( P2TP2A ) Kota Ambon, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat Desa gelar sosialisasi Peningkatan Kapasitas Bagi Tenaga Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak (KTPA) Kota Ambon di Hotel Marina, Jumat (1/11/2019).

Kepala Dinas P3AMD, Rulien Purmiasa menyatakan, dalam memahami posisi dan peran pendamping, maka Pemerintah Kota (Pemkot)Ambon menggelar pelatihan, sehingga para pendamping memiliki pemahaman tentang pendampingan, penanganan yang harus diberikan kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan bagaimana peran pemberi pelayanan baik formal maupun informal. “Regulasi kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup banyak, ada UU, Peraturan pemerintah, peraturan menteri, bahkan peraturan daerah dan peraturan Walikota,”katanya.

Dia menandaskan, faktanya bahwa berbicara angka kekerasan cenderung meningkat dari tahun ke tahun baik terhadap perempuan maupun anak, sehingga ada satu ornament kunci yang harus dikuatkan kapasitasnya dalm upaya–upaya kita mengeliminir kekerasan perempuan dan anak yaitu masyarakat itu sendiri.

“Kita mencoba melakukan penguatan kapasitas masyarakat dan paling tidak ada dua bentuk peningkatan kapasitas tenaga pendamping, selain dari P2TP2A Direkrut juga dari desa–desa dan kelurahan di Kota Ambon, ujar Purmiasa.

Untuk itu, diharapkan mereka ini dilatih dan akan menjadi agen–agen untuk menjelaskan kepada masyarakat apa itu sebetulnya tindakan kekerasan dari sudut pandang pemula dan apa konsekwensinya. “Dalam pelatihan ini, mereka juga bisa menjadi penolong pertama ditempat ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak,”harap Purmiasa.

Diketahui, kegiatan peningkatan kapasitas Kapasitas Bagi Tenaga Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak diikuti 80 orang peserta berasal dari pengurus, pendamping pada P2TP2A Kota Ambon, tenaga pendamping paralegal, mitra DP3AMD. (IA-EVA)

Exit mobile version