AMBON (info-ambon.com)-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon menggelar rapat koordinasi perencanaan Dana Desa (DD) bagi raja/kepala desa, sekertaris negeri/desa, ketua Saniri/BPD, dan pendamping desa tahun 2020, yang digelar di Hotel Marina, Rabu (11/12/2019).
Sambutan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang dibacakan Staf ahli bidang Ekonomi, Pemberdayaan dan Kesra, Yopie Selanno menyampaikan, arah strategi pembangunan desa dan pendesaan saat ini tidak bisa dilepaspisahan dari visi-misi Presiden RI untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa di dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pada periode kepemimpinan Presiden joko widodo dan Wakil Presiden Maaruf Amin, tahun 2019-2024 telah ditetapkan visi misi pembangunan yang merata dan berkeadilan dengan lima arah kebijakan pembangunan meliputi, pembangunan infraksruktur, sumber daya manusia, mendukung iklim investasi, reformasi birokrasi struktural, serta penggunaan anggaran yang fokus dan tepat sasaran,’’katanya.
Menurutnya, UU Nomor 6 tahun 2014, mengisyaratkan posisi desa/negeri sebagai subyek hukum yang menjadikan desa/negeri memiliki hak dan kewajinan terhadap aset dan sumberdaya yang menjadi miliknya. Salah satu bentuk upaya penataan pengelolaan DD agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat seleras dengan visi-misi Presiden RI, Joko Widodo, adalah lewat rapat koorinasi perencanaan.
“Melalui rapat koordinasi serta tatap muka yang dilakukan, rencana pembangunan di tingkat kota dapat di terinformasikan kepada desa/negeri maupun sebaliknya, organisasi perangkat desa di tingkat kota dapat mengetahui rencana kerja pemerintah desa/negeri, agar terdapat sinkronisasi program dari pusat sampai ke tingkat yang paling bawa,’’ujar dia.
Pemkot Ambon menyambut baik kegiatan rapat koordinasi serta memberikan apresisasi yang tinggi atas pelakasanaan kegiatan, dengan kehadiran raja/kades, serta perangkat desa/negeri menunjukan komitmen kita bersama dalam kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa.
“Upaya pengelolaan keuangan desa/negeri sesuai dengan koridor tata kelola desa/negeri secara bersih, transparan, partisipatif, serta disiplin anggaran serta semangat untuk menggiatkan pembangunan bagi peningkatan kesejateraan masyarakat desa/negeri di Kota Ambon,’’terang Silanno.(EVA)