AMBON (info-ambon.com)-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon menggandeng BPJS Kesehatan Kota Ambon menggelar sosialisasi terkait prosedur registrasi peserta JKN-KIS bagi Aparat Desa se-Kota Ambon, Selasa (30/4/2019).
Sekretaris DP3AMD Kota Ambon Hanock Tomasila dalam sambutannya pada kegiatan itu mengatakan, seluruh perangkat desa se-kota Ambon mulai dari kepala, sekretaris sampai dengan kepala wilayah beserta keluarganya (suami/istri dan 3 anak) akan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, yang mana sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini memberikan jaminan sosial kesehatan khususnya kepada aparat desa dan sudah diatur dalam peraturan-peraturan yang ada mulai dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Permendagri nomor 20 tahun 2018 sampai dengan Perwali.
“Kepala dan aparat desa merupakan bagian dari aparatur pemerintah di Kota Ambon, oleh karena itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam memberikan jaminan sosial dalam hal ini Jaminan Kesehatan Nasional kepada kepala dan aparat desa beserta keluarganya” ujarnya.
Dirinya meminta kepada seluruh aparat desa untuk segera melaporkan berkas-berkas yang diperlukan sehingga proses pendaftaran cepat selesai. “Kesehatan itu sangat penting, jadi apabila sudah ada kepastian jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah jangan ditunda lagi” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Ambon, Afli Latumakulita memberikan mengapresiasi upaya Pemkot Ambon melalui DP3AMD dalam meningkatkan kesejahteraan aparat desa beserta keluarganya dalam hal penjaminan kesehatan. Secara tidak langsung hal ini dapat mengungkit jumlah kepesertaan JKN-KIS di Kota Ambon.
“Terima kasih sekali kepada DP3AMD Kota Ambon dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan sosial kesehatan bagi aparat desanya serta meningkatkan cakupan peserta JKN di Kota Ambon” ungkapnya.
Dirinya berharap bahwa setelah jadi peserta JKN-KIS, aparat desa dapat mensosialisasikan dan mendorong warganya untuk dapat mendaftar JKN-KIS dan rutin membayar iuran untuk menghindari penonaktifan jaminan. “Saya sangat berharap aparat desa dapat turut mensosialisasikan program negara yang sangat bermanfaat ini kepada warganya, dengan memiliki jaminan kesehatan warga tidak perlu kuatir lagi kalo sakit,” jelasnya di hadapan 30 pimpinan dan bendahara Negeri/Desa/Kelurahan itu. Hadir pula pada acara tersebut Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Zainah Astuti, serta. (EVA)