DP3AMD: BLT DD Semua Desa Sudah Lakukan Penyaluran

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Ambon, Rulien Purmiasa.

AMBON (info-ambon.com)- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Rulien Purmiasa mengatakan, saat ini semua Desa di Kota Ambon sementara melakukan penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan sudah masuk pada penyaluran untuk bulan ke-II. Penerima yang merupakan masyarakat miskin yang terdampak covid 19 di desa. “Yang berasal dari DD itu semua desa sudah melakukan penyaluran bahkan sudah sampai bulan ke-II, dan yang terima ini merupakan masyarakat yang terdampak lansung covid-19 atau miskin baru,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (28/7/2020).

Menurutnya, untuk BLT ADD berdasarkan data terakhir yang diketahuinya sudah ada sebanyak 7 ribu penerima yang tercover. “Tapi untuk BLT ADD itu sekitar 7 ribu itu data per minggu lalu, harus informasi dengan desa-desa karenakan kalau yang Dinas anggap sudah tersalur yaitu yang buku rekeningnya sudah sampai di penerima,”jelas Purmiasa.

Purmiasa menyampaikan, untuk penerima yang dianggap sudah tersalurkan yaitu penerima yang telah mendapatkan buku rekening. Namun, untuk uang yang diterima sendiri, itu menjadi tanggungjawab penerima. “Soal nanti kapan dia mau pergi cair di bank itu urusan dia yang penting saat dia sudah pegang buku bank itu dianggap dia sudah menerima,” tambahnya.

Dikatakan, untuk BLT ADD sendiri tidak semua desa mendapatkan penyaluran tersebut karena hanya diberikan bagi desa yang tkdak dapat mengcover seluruh penerima bantuan dari Dana Desa (DD) yang telah terpakai. “Untuk DD ada kurang lebih 6 sampai 8 desa yang juga menambahkan dari ADD tidak semuanya,” tambahnya.

Untuk desa yang sudah menggunakan dana 60 persen dari DD namun tidak dapat mengcover seluruh penerima bantuan dapat menggunakan dana dari ADD. “Jadi tidak semua karena ada DD yang sudah dipakai 60 persen tidak cukup PMK 40 tidak lagi membatasi penggunaan DD untuk BLT. Yang menentukan 30 persen itukan Permendes 6 tapi Permendes 7 juga sudah di buka ruang bahwa kalau memang sesuai kebutuhan tidak dibatasi lagi,” ungkapnya.(IA-EVA)

Exit mobile version