AMBON (info-ambon.com) – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) kota Ambon Meggy Lekatompessy menyatakan, terhitung bulan Januari hingga Juli 2021 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 67 kasus. “Terhitung hingga Juli 2021 sebanyak 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 43 kasus kekerasan anak,” akuinya kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).
Adapun rincian data kekerasan perempuan yakni KDRT 15 kasus, penelantaran istri, perkosaan, penganiayaan, pencabulan dewasa, TPPO, kekerasan terhadap perempuan, pengancaman masing- masing satu kasus dan pencemaran nama baik dua kasus.
Kekerasan anak yakni kasus setubuh anak 18 kasus, cabul enam kasus, kekerasan terhadap anak enam , kekerasan bersama lima, perebutan hak asuh anak lima, penelantaran anak, TPPO, bullying, eksplotasi anak dan pornografi masing- masing satu kasus. Dari 67 kasus, 23 kasus diantaranya telah selesai ditangani secara kekeluargaan maupun di pihak kepolisian. “Sisanya masih dalam proses di kepolisian maupun mediasi kekeluargaan,” katanya.
Ditambahkan, dari data di atas memperlihatkan bahwa kondisi pandemi COVID-19 saat ini menyebabkan keluarga berkumpul di rumah, bukan hanya membawa dampak positif tetapi negatif dalam keluarga, di mana perempuan dan anak menjadi kelompok rentan korban kekerasan. (EVA)