DP3AM Gelar Pelatihan Perencanaan Pengangaran Responsif Gender

Staf ahli bidang ekonomi Pemkot Ambon, Jopie Silanno.

AMBON (info-ambon.com)-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon melakukan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), kegiatan yang di buka oleh Staf ahli bidang ekonomi Pemkot Ambon, Jopie Silanno, di Hotel Marina, Kamis (20/6/2019).

Tujuan dari pelatihan untuk memberikan pengetahuan bagi masing-masing aparatur perencana pada semua OPD  di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk melaksanakan instrumen PPRG akan efektif jika ditangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih.

Menurut Selanno, pengarusutamaan gender dalam pembangunan pada dasarnya sudah dimulai sejak instruksi Presiden no.9 tahun 2000 tentang pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam merencanakan pembangunan jangka menengah tahun 2010-2014.

PUB merupakan salah satu arus dilaksanakan dalam pembangunan disamping pengarusutamaan pembangunan yang berkelanjutan dan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.

Selain itu, di daerah pelaksanaan PPRG sudah diamanatkan dalam Pemendagri nomor 15 tahun 2018, tentang pedoman umum pelaksanaan PUG di daerah, namun penegasan untuk melaksanakan PPRG melalui analisisi gender baru tercantum dalam Pemendagri nomor 67 tahun 2011 sebagai perubahan dari Pemendagri nomor 15 tahun 2008.

“Pengarusutamaan gender adalah cross cutting issu atau isu lintas sektoral, artinya tanggung jawab pelaksanaannya bukan hanya di emban oleh dinas yang yang memiliki tugas fungsi PPPA di daerah, dalam Pengarusutamaan gender, kita bisa memastikan setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak, penyandang sidabilitas, dan kelompok rentan lainya dengan mengintegrasikiannya ke dalam perencanaan program pembangunan akan di buat oleh suatu daerah,”kata Silanno

Dijelaskan, PPRG menjadi instrumen untuk memperkecil kesejangan partisipasi dan pemanfaatan hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki sebagai upaya untuk mengarusutamaan gender dalam pembangunan yang berkeadilan dan berketaraan gender dalam aspek akses, partisipasi, kontrol dan masyarakat .

“Saya mencatat instrumen PPRG bukan hal yang baru. Dan kalau ini menjadi pelatihan dilaksanakan maka keharusan setelah penggaran responsif gender sudah harus terdokumentasi sengan baik untuk dilaksanakan oleh semua OPD,”lanjutnya.

Efektif instrumen PPRG bagi pelaksanaan PUG membutuhkan prasyarat awal sebagaimana yang telah diatur dalam pemendagri nomor 67 tahun 2011, untuk kebijakan dalam program yang di tujukan, untuk kelembagaan PUG yang di dapat ditujukan dengan adanya pogram kerja, sumber daya, dana dan prasarana, data terilah yang dapat di tujuhkan dengan adanya profil gender, statistik gender, tools, atau panduan, modul dan bahan, serta jejaringan atau networking.(EVA)

Exit mobile version