AMBON (info-ambon.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima dan berorientasi kemanusiaan kepada masyarakat. Melalui kerja keras jajarannya, Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil tindak pidana kepada pemilik yang berhak.
Penyerahan barang bukti dilakukan secara simbolis di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku, Batu Meja, Ambon, Selasa (12/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, didampingi Wakil Direktur Reskrimum, sejumlah personel Ditreskrimum, serta dihadiri oleh para korban pencurian: Novendra Mahakena, Leny Pasanea, dan Agustinus Bejamin Max Sarimole.
Direktur Reskrimum Polda Maluku menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras anggota kepolisian serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.
“Hari ini, atas dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kami, telah berhasil ditemukan dan dikembalikan tiga sepeda motor yang ternyata merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujarnya.
Menariknya, ketiga korban belum sempat membuat laporan polisi atas kehilangan kendaraan mereka. Namun, melalui ketelitian anggota Ditreskrimum yang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), ketiga motor tersebut berhasil diidentifikasi sebagai kendaraan hasil pencurian.
“Para korban ini belum sempat membuat laporan. Namun setelah kami teliti dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Ditlantas, ternyata kendaraan tersebut memang hasil pencurian,” jelasnya.
Dalam proses pengembalian, jajaran Ditreskrimum juga menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi. Salah satu pemilik kendaraan diketahui kesulitan hadir ke kantor Ditreskrimum karena keterbatasan biaya dan sarana transportasi. Mengetahui hal tersebut, personel Ditreskrimum Polda Maluku secara khusus menjemput yang bersangkutan agar bisa hadir dan menerima langsung kendaraan miliknya.
“Kami memahami kondisi masyarakat yang mungkin kesulitan untuk datang. Karena itu, kami bantu jemput salah satu pemilik agar bisa mengambil motornya langsung. Harapan kami, kendaraan ini bisa digunakan kembali untuk aktivitas sehari-hari dan membawa manfaat bagi keluarganya,” tutur Dirreskrimum.
Tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen jajaran Ditreskrimum Polda Maluku untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan sisi kemanusiaan dan pelayanan publik yang proaktif.
Usai menyerahkan kendaraan secara simbolis kepada para pemilik, Dirreskrimum menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar Polda Maluku, khususnya Ditreskrimum, dapat terus bekerja maksimal, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Langkah humanis jajaran Ditreskrimum Polda Maluku, termasuk menjemput langsung salah satu korban, mencerminkan semangat “Polisi Hadir untuk Masyarakat.”
Tidak hanya mengembalikan barang bukti hasil kejahatan, tetapi juga menunjukkan empati dan kepekaan sosial terhadap kondisi warga.
Keberhasilan pengungkapan tanpa adanya laporan polisi sekaligus menegaskan bahwa Polri, khususnya Polda Maluku, terus mengedepankan paradigma kepolisian modern yang responsif, empatik, dan berorientasi pada pelayanan publik. (EVA)








Discussion about this post