AMBON(info-ambon.com)-Setelah proses penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Ambon dengan dibantu aparat keamanan dari Polri dan TNI, kawasan terminal A dan B Mardika kini kembali ke habitatnya atau ke fungsinya semula.
Pantauan info-ambon.com, Jumat (21/6/2019) sejak siang hingga malam, Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak lagi masuk ke areal terminal untuk melakukan aktifitas dagang, sehingga kendaraan angkutan umum bisa mengangkut dan menurunkan penumpang seperti semula.
Terlihat juga, aparat penertiban masih terus berjaga mengantisipasi proses penertiban tersebut.
Salah satu penumpang angkot jurusan Hunut, Jack Maitimu yang diminta tanggapannya soal penertiban ini akui, dirinya sangat senang dengan kondisi ini. Sebab angkot jurusan yang biasanya ia naiki, bisa kembali mengangkut penumpang dalam terminal.
‘’Kalau sebelum penertiban, kami cukup sulit mendapat angkot pada sore sampai malam, sebab angkot tidak masuk lagi ke terminal,’’ jelasnya.
Ia minta, hal ini tetap dipertahankan, sehingga kondisi terminal benar-benar difungsikan sebagai sarana umum yang mudah diakses masyarakat untuk kebutuhan transportasi massal. (PJ)