AMBON (info-ambon.com)-Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tetap menfokuskan penanganan stunting (Kekerdilan) di Negeri setempat.
Penjabat Pemneg Batumerah, Idrus Buamona mengatakan, di tahun 2021, pihaknya menganggarkan Dana Desa (DD) tahap I dan II sebesar Rp120 juta untuk penanganan serta pencegahan stunting atau kekerdilan.
Dimana, sesuai dengan Permendesa Nomor 19/2017 tentang prioritas penggunaan DD untuk penanganan stunting sesuai musyawarah desa.
“Kita terus fokus untuk penanganan serta pencegahan stunting melalui DD tahun anggaran 2021 di Negeri Batumerah. Kami telah membentuk tim pendamping keluarga, yakni terdiri dari PKK, bidan, pembina pembantu penyuluh kesehatan desa untuk memberikan sosialisasi, edukasi bagi orang tua bagaimana cara pencegahan stunting ini,” ujarnya kepada info-ambon.com melalui sambungan telfon seluler, Kamis(21/10/2021).
Dijelaskan, pemanfaatan DD untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap stunting. “Pemanfaatan DD tahun 2021 anggaran sebanyak Rp120 juta terserap untuk penangangan stunting . Meski dimasa pandemi aktivitas untuk rembung stunting tetap berjalan, karena merupakan kebijakan dari Pemerintah pusat,” tandas Buamona. (EVA)