AMBON (info-ambon.com)-Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Yanes Appono mengatakan, penerapan tertib ukur masih terkendala terjadi transaksi pelelangan ikan. Pasalnya, proses pelelangan tersebut belum menggunakan alat timbangan, namun masih menggunakan sistim satu Loyang. Sementara untuk sayur masih di jual per ikat dan masih menggunakan tempat atau piring.
“Kita terkendala sistim yang masih di gunakan selama ini, sehingga mau di konversikan ke kiloan ini jadi dilematika,’’katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (6/7/2019).
Namun, hal itu perlahan akan terus proses kearah sana, mengingat Kota Ambon sudah ditetapkan sebagai salah satu kota tertib ukur di Indonesia.
Memang ini kita ada dalam tahap proses, Pemkot melakukan kerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) telah memberikan kontribusi kurang lebih ada 42 timbangan, dengan kapasitas 100 kg dan seterusnya dan kita sudah peruntukan untuk pedagang ikan yang ada di pasar arumbai.
“Jadi kita punya petugas dari Klimatologian untuk tera ulang timbangan, ini merupakan sebuah proses untuk kembali mengajak dan memberikan sosialisasi pedagang yang sudah mendapatkan fasilitas timbangan itu, untuk bisa menggunakan timbangan sesuai dengan fungsi, dan ini juga menjadi PR buat Dipserindag untuk kedepan melakukan pendampingan dilapangan.
Diakui, memang belum di gunakan secara optimal bahkan belum sama sekali, tetapi sudah beberapa hari ini sudah mulai diterapkan “Memang ada dari sejumlah pedagang melakukan aktifitas penjualan, kita sudah menghimbau dan sebagian besar sudah gunakan, tetapi budaya kita yang biasanya mempergunakan satu tempat atau di juar per ikat, sehingga ke kiloan ini butuh proses, sosialisasi, dan pendampingan dari semua pihak,’’terang Aponno.
Pihaknya berharap tahun ini, dinas akan terus melakukan sosialisasi dn pendampingan dan seterusnya memberikan kesadaran bagi seluruh pelaku usaha sehingga mereka harus bisa meninggalkan kebiasaaan lama dan harus mempergunakan kiloan, karena kota Ambon sudah di nobatkan sebagai kota tertib ukur. ‘’Apapun terjadi kita harus merubah itu, transaksi di pasar harus menggunakan kiloan dan timbangan,’’ demikian Aponno.(EVA)