Diskusi dan Penyusunan Road Map Menuju Birokrasi Ideal Pemkot Ambon

Asisten I Setkot Ambon meakili Walikota memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi penyusunan road map reformasi birokrasi Pemkot Ambon 2020-2024.-PJ-

AMBON(info-ambon.com)-Guna menerima masukan untuk penyusunan road map reformasi birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2020-2024, Pemkot Ambon melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) gelar sosialisasi dan focus group discussion (FGD). Seluruh perwakilan OPD dan stakeholders diundang mengikuti kegiatan tersebut yang dlaksanakan, Rabu (14/8/219) di Marina Hotel.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setkot Ambon, Mien Tupamahu dalam sambutannya sampaikan, pemerintah, melalui presiden dan wakil presiden terpilih, menaruh harapan besar untuk adanya prubahan reformasi tersebut.

Reformasi structural, menurut Presiden RI, Joko Widodo sangat penting agar lembaga semakin sederhana, pintar dan simple.

Menurut presiden, lanjut Louhenapessy, jika ada birokrasi yang tidak baik dan kurang maksimal, maka dirinya tak segan-segan untuk memangkasnya, sebab saat ini, dibutuhkan aparatur atau birokrasi yang pola pikirnya berubah.

Hal ini dibutuhkan, agar kemampuan dalam melayani masyarakat dan memberikan ijin kepada pengguna layanan dapat berlangsung dengan cepat, maksimal dan berbobot.

Menurut Presiden RI, semua lembaga harus tingkatkan kinerja dengan mengikuti perkembangan jaman. Sebab saat ini tak ada lagi kerja di zona nyaman namun harus berubah, dan harus cepat beradaptasi dengan perkembangan jaman.

MenPAN RB juga menitikberatkan soal reformasi birokrasi ini. Menurut menteri, ada 6 hal yang wajib atau difokuskan yakni menuju Smart ASN, akselerasi penerapan e-government, pemantapan penerapan Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), memperluas zona integritas, melanjutkan penataan instansi agar fungsi dan wewenang penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan lincah, efektif dan efisien, serta mengakselerasi perbaikan pelayanan dasar dan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Pemkot Ambon, lanjutnya, perlu segera menetapkan kebijakan reformasi birokrasi  yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penyusunan road map, yang akan dilaksanakan ini hendaklah memperhatikan juga mandat dari Presiden dan MenPAN-RB sebagai leading sector dalam membina birokrasi yang ada.

Louhenapessy berharap, kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi perubahan kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam laporannya, Kasubag Fasilitasi Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi, An Horhoruw menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan FGD Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemkot Ambon bertujuan untuk memantapkan pemahaman OPD mengenai percepatan reformasi di lingkup Pemkot Ambon dan menerima masukan dan pembobotan terkait penyusunan road map reformasi birokrasi untuk jadi pegangan bagi Pemkot Ambon untuk laksanakan reformasi birokrasi.

Hadir pada acara ini, Raka Pamungkas,  Kepala Bidang Kordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah III-1 kemenPAN-RB. (PJ)

Exit mobile version