Diskominfo Ambon Resmi Luncurkan Aplikasi SIPETANI PELIK dan SIMARINYO

Peluncuran aplikasi SIPETANI PELIK dan SiMARINYO Diskominfo Kota Ambon.-dok-

AMBON (info-ambon.com)- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon, resmi meluncurkan aplikasi Sistim Peringatan dan Tanggap Dini Pencegahan Konflik Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal Melalui Media Komunikasi (SIPETANI PELIK), dan Sistem Menejemen Data dan Informasi, Terintegrasi dan Mengayomi (SiMARINYO). Dua aplikasi ini diluncurkan untuk mencegah dan mendeteksi secara dini potensi konflik di Kota Ambon. Peluncuran aplikasi dilaksanakan di Ruang Rapat Vlisingen Lantai II Balai Kota Ambon, Senin (5/12/2022).

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat sambutan mengatakan, kedua aplikasi tersebut sangat berharga bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Dua aplikasi berharga bagi Pemkot, agar konflik tidak boleh lagi terulang di kota ini, karena itu berbagai upaya kita lakukan pencegahan dengan memberikan ruang yang cukup kepada masyarakat untuk berkomunikasi dengan pemerintah kota. Kenapa komunikasi merupakan salah satu strategi kita untuk meminimalisir potensi konflik,”katanya.

Menurutnya, jika masyarakat memperoleh informasi demikian sebaliknya mereka punya aspirasi tidak tersampaikan dengan baik, maka bisa menimbulkan konflik.

“Nah hal-hal semacam inilah yang perlu kita cegah, dalam artian ruang komunikasi dan informasi itu harus dibuka seluas-luasnya. Karena jika tidak bisa menjadi salah satu sumber konflik,”ujarnya.

Selain itu, kata dia, Pemkot juga punya aplikasi untuk mendeteksi dini, jadi bicara komunikasi maka ini soal informasi di media sosial yang berbasis internet itu.

“Dengan kondisi itu maka kita bisa identifikasi kita kelompokkan diantisipasi dengan komunikasi dari pemerintah kota kepada masyarakat. Nah SIPETANI PELIK dan SIMARINYO ini diharapkan pada waktunya akan dapat menjadi solusi bagi kita untuk meminimalisir potensi konflik di kota yang menurut kamu tercipta integrasi dalam kehidupan masyarakat di Kota Ambon,”tandasnya.

Sementara itu, Kadis Komunikasi, Informasi  dan Persandian (Kominfo-Sandi) Kota Ambon, Joy Reiner Adriaansz mengatakan, sebagai peserta pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II angkatan 25 Tahun 2022, maka dirinya harus menciptakan proyek perubahan sebagai salah satu prasyarat kelulusan diklat tersebut. Itu yang membuat dirinya menciptakan dua aplikasi tersebut.

“Proyek perubahan yaitu komunikasi. Jadi SIPETANI itu merupakan pemahaman dari aparatur negera Pemkot Ambon. Sedangkan ASN sebagai pelayan masyarakat. Sedangkan PELIK, dalam bahasa Indonesia kita kenal itu sulit, susah karakter saat ini juga seperti demikian. Padahal kita ketemu bersama bahwa tanggungjawab Pemerintah atau ASN karena memberikan informasi kepada masyarakat atau menyampaikan sebagai mediator informasi kepada masyarakat terhadap berbagai hal yang dilakukan oleh Pemerintah selama ini nah ini yang susah,”bebernya.

Menurutnya, padahal undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi kewajiban bagi kita untuk bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat apapun kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah kepada masyarakat. Dan untuk mendukung itu maka telah dilakukan beberapa hal Kemudian untuk jangka pendek yaitu,  pertama adalah yang namanya pembentukan dan harmonisasi PPID ini pejabat pengelola informasi dan dokumentasi ini, akan dioptimalkan.

“Tanggung jawab Pemerintah adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan itu didukung dalam tugas dan kapasitas kami di Diskominfo yaitu tanggung jawab untuk menyiapkan informasi baik yang sifatnya umum dan khusus serta informasi kepada masyarakat. Kemudian yang kedua adalah layanan aspirasi dan pengaduan oleh rakyat atau sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Sejak tahun 2012 kita membuka ruang kepada masyarakat untuk melapor secara langsung baik itu secara internal maupun pengaduan publik aspirasi masyarakat itu,”paparnya.

Sementara itu, Adriaansz menambahkan, untuk aplikasi SI MANRINYO ini nantinya di tahun depan akan di bentuk kelompok informasi masyarakat negeri dengan memanfaatkan fungsinya sebagai pemberi informasi.

“Kita semua tahu tugas apa informasinya SIMARINYO, yakni orang yang menyampaikan informasi kembali dari lokal dan budaya itu sehingga pada akhirnya itu bisa menjadi potensi untuk kita bisa mendeteksi ini, timbulnya konflik di tengah-tengah masyarakat lahirlan SIMARINYO sebagai bagian dari salah satu Vario ini akan menjadi Facebook Instagram Twitter Tik Tok dan sebagainya  yang terindikasi dapat menimbulkan konflik jadi ada keyword yang sudah kita taru di mesin untuk bisa mendeteksi bahasa atau kata-kata apa yang punya potensi konflik. Nah itu semua kita tarik nanti kita akan di mesin akan menjadi notifikasi apakah ini berdampak positif atau tidak,”paparnya.

Diketahui, kegiatan dihadiri lansung oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Soegijapranata, Semarang, Y Trihoni Nalesti Dewi, Lurah, Kades, Raja, Forkopimda Kota Ambon, (EVA)

Exit mobile version