Dishut Gelar Workshop II Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s Folu Net Sink 2030

Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kehutanan, menggelar Workshop II Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, yang bertempat di Hotel Santika Ambon, Senin.-dok-

AMBON(info-ambon.com)– Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kehutanan, menggelar Workshop II Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, yang bertempat di salah satu hotel di Kota Ambon, pada Senin (5/6/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, yang ditandai dengan pemukulan tifa.

Sekda dalam sambutannya, mengapresiasi komitmen yang diiringi Langkah kerja nyata dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehitanan RI, beserta jajarannya, yang sangat konsen terhadap isu pengendalian perubahan iklim, sehingga pada UNFCC tahun lalu di Glasgow yang telah memperkenalkan kepada dunia tentang target dan amibisi Pemerintah Indonesia melalui SK Menteri LHK tentang rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang di launching pada Bulan Maret Tahun 2022 yang lalu.

“Dewasa ini, isu lingkungan hidup sudah menjadi isu strategis yang menyita perhatian serius, baik pada tataran Lokal, Nasional, maupun Global, dimana pencemaran lingkungan hidup akan semakin serius kalau tidak dipikirkan bersama.” Ujarnya.

Sadali juga menyampaikan, dampak-dampak yang terjadi terhadap lingkungan tidak hanya terkait pada satu atau dua segi saja, tetapi saling berkaitan satu dan lainnya, sesuai dengan sifat lingkungannya, serta saling mempengaruhi secara subsistem, yang artinya apabila satu aspek dari lingkungan terkena masalah, maka aspek-aspek lainnya akan mengalami dampak atau akibat.

“Dalam upaya pengendalian iklim, sektor Kehutanan mempunyai porsi terbesar dalam target penurunan emisi gas rumah kaca, sebesar 60%, artinya keberhasilan pengendalian iklim sangat bergantung pada keberhasilan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.” Jelan Mantan Kadis Kehutanan Provinsi Maluku itu.

Dirinya juga mengatakan FOLU Net Sink 2030, dapat dicapai dengan melakukan Langkah-langkah sebagai berikut, yaitu pengurangan laju deforetestasi lahan gambut, pengurangan laju degradasi hutan lahan mineral, pembangunan hutan tanaman, sustainable forest management, rehabilitasi dengan rotasi dan non rotasi, restorasi gambut, perbaikan tata air gambut dan konservasi keanekaragaman hayati.

“Untuk itu saya berharap kepada semua pihak, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan akademisi diharapkan dapat bekerja bersama secara kolektif melalui aksi percepatan dan implementasi langkah-langkah mitigasi domestic, serta peran penting untuk melindungi, melestarikan dan memulihkan alam dan ekosistem dalam memberikan manfaat untuk adaptasi dan mitigasi iklim sambul memastikan perlindungan sosial dan lingkungan.” Terangnya.

Sadali menyampaikan, Pemerintah Provinsi Maluku, telah melaksanakan berbagai upaya dalam menurunkan emisi rumah kaca serta memiliki komitmen yang sama mendukung terselenggaranya penyusunan rencana operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 sub nasional Provinsi Maluku.

“Dengan selalu mendukung setiap kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tetap berpihak kepada masyarakat dan senantiasa melibatkan masyarakat dalam upaya mengelola hutan yang berkelanjutan. Saya percaya, sekecil apapun usaha yang kita lakukan hari ini, tentunya sangat besar manfaatnya bagi kita semua untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik di masa yang akan datang.” Ujarnya.

Sadali berharap, kiranya moment pertemuan ini akan melahirkan hasil rumusan yang cerdas sebagai kontribusi bagi pembangunan Lingkungan Hidup di Wilayah Timur Indonesia.

Turut hadir pada kesempatan itu Sekjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Beserta Rombongan, Pimpinan Indonesia’s Folu Net Sink 2030, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Maluku, Pimpinan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Pattimura, para narasumber, dan Peserta Rapat Regional. (*/PJ)

Exit mobile version