Dishub: Sopir Angkot akan Disanksi Jika Minta Tarif Lebih dari Pelajar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mengingatkan kepada para sopir angkutan kota (angkot), untuk tidak meminta tarif lebih kepada pelajar. hal ini disampaikan karena banyak keluhan bahwa ada sopir angkot meminta tarif kepada pelajar sama dengan penumpang umum. Padahal tarif pelajar sudah disesuaikan dengan SK Walikota yakni Rp2000.

“Kami dapat laporan seperti angkot Laha dan sekitarnya sering meminta tarif umum kepada pelajar. Jadi saya ingatkan untuk semua sopir jangan meminta tarif umum kepada pelajar, karena kami akan berikan sanksi,” tandas Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette, kepada wartawan, Senin (19/8/2019).

Ditegaskan, jika ada angkot yang berani meminta tarif lebih, maka penumpang maupun orang tua harus mencatat plat nomor angkot tersebut dan segera lapor ke Dishub. Hal itu dilakukan agar para supir angkot tidak berani meminta tarif lebih, sebab itu sudah dikatakan pungli.

“Jadi bagi angkot yang memberlakukan tarif umum kepada pelajar, kalau ada seperti itu maka nomor platnya di catat dan kita akan panggil dan kami akan berikan sanksi izin trayek mereka dicabut, karena itu sudah dikatakan pungli,”tegas Louhenapessy.

Tak hanya meminta tarif, lebih ternyata ada juga supir angkot yang enggan mengangkut penumpang pelajar, dengan beralasan mereka tarifnya kecil.

Untuk diketahui, hal ini sering terjadi di angkot IAIN dan sekitarnya, mereka enggan mengangkut pelajar pada sore hari di terminal, bahkan ada pelajar harus dimintakan untuk membayar tarif sesuai dengan penumpang umum.

“Kalau mereka tidak mau angkut anak sekolah. Kami akan cabut izin trayek mereka, jangan seperti itu, mereka kan sudah ada tarifnya masa mau buat tarif seenaknya saja, hal ini akan disampaikan kepada supir-supir angkot untuk tidak melakukan hal tersebut, karena pihaknya akan lakukan pengawasan dilapangan,”tandas Sapullete.(EVA)

Exit mobile version