Dishub dan Kepolisian Akan Bangun Dua Pos Pengawasan KTL di Ambon

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette.

AMBON (info-ambon.con)- Guna mensukseskan dan memantau lansung Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Ambon. Yang akan dibangun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon dan petugas Kepolisian akan bangun dua pos pemantau di kawasan jalan A.Y.Patty dan kawasan jalan slamet riyadi.

Kepala Dishub kota Ambon Robby Sapulette menyampaikan, dua ruas jalan yang telah di launching sebagai KTL pada tanggal 07 April 2021 lalu akan di perketat pengawasannya dengan mendirikan pos terpadu. “Pos terpadu yang direncanakan akan dibangun tersebut nantinya akan ditempatkan masing-masing pos 2 petugas Dishub dan kepolisian setempat, guna memantau ruas jalan sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran, diantaranya parkir ganda dan lainya,” katanya kepada info-ambon.com di Balai Kota Ambon, Jumat (16/4/2021).

Dijelaskan, dalam implementasi dua kawasan KTL ini juga, Dinas Perhubungan membutuhkan teknologi, untuk itu Dishub telah berkomunikasi dengan Dinas Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon terkait penggunaan CCTV yang akan digunakan pada dua jalur utama yakni pada persimpangan Polsek Sirimau dan Simpang jalan Sultan Babullah serta di Jalan A.Y.Patty, dalam membantu Dishub melakukan penindakan pada pelanggar lalu lintas pada dua kawasan yang menjadi percontohan KTL dalam kota Ambon.

Saat ini, diakui Sapulette, Dishub dan pihak Kepolisian belum maksimal dalam menerapkan aturan pada ruas jalan A.Y.Patty karena terkendala perbaikan drainase dan trotoar, sehingga perparkiran belum seluruhnya sesuai marka jalan yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, jika seluruh pengerjaan perbaikan drainase dan trotoar pada kawasan A.Y.Patty telah selesai dikerjakan, maka petugas akan mengoptimalkan pengawasan pada kedua ruas jalan yang menjadi kawasan percontohan KTL. “Yang penting dia parkir mengunakan marga yang ada, kita antisipasi itu, artinya parkir – parkir ganda, adanya parkir tidak sesuai peruntukan pada ruas jalan tertentu, seperti ruas jalan A.Y.Patty dan Slamet Riyadi yang di tetapkan sebagai KTL, nah nanti aka ada pos di sana, pos terpadu antara Lantas bersama Dishub untuk melakukan pengawasan dan pengendalian pada dua ruas jalan percontohan ini” ujar Sapulette.

Untuk diketahui sebelumnya, Kapolda Maluku Refdi Andri, meresmikan ruas jalan Ay Patty dan Slamet Riyadi di kecamatan Sirimau, kota Ambon, sebagai KTL yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat baik dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun kota Ambon.(EVA)

Exit mobile version