AMBON(info-ambon.com)-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon memberikan peringatan keras bagi sopir Angkutan Kota (Angkot). Mereka dilarang memutar music dengan keras. Sebab angkot bukanlah took music. Hal yang sama juga berlaku bagi angkutan peribadi.
Plt Kadishub, Robby Sapulette
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette saat diwawancarai info-ambon.com di ruang kerja, pecan lalu menegaskan, bahwa kalau kedapatan angkot memutar music dengan keras, pihaknya akan tertibkan. Jika masih melawan, speakernya akan dicopot.
“Kita akan melakukan patrol. Kalau memakai speaker-speaker dan memutar music dengan keras, kita akan tertibkan. Kalau mereka masih bersikeras untuk menggunakan penggerak suara seperti itu, saya sampaikan kepada pemilik kendaraan supaya melepaskannya.
Jika pemilik tidak melepaskannya, maka pihaknya akan mencopotnya. Bahkan kendaraan itu akan kami tahan. ‘’Kalau mau putar musik kencang-kencang itu dirumah saja jangan di jalan, sebab sangat mengganggu ketertiban umum, ‘’ jelasnya.
Untuk maksud tersebut, maka pihaknya akan memberikan peringatan kepada para sopir, baik angkot maupun pribadi dalam bentuk stiker. ’’Secepatkan kami akan memasang stiker pemberitatuan kepada pengemudi agar supaya tidak membunyikan speaker seperti pada took kaset,’’ demikian Sapulette. (IA-NEN)
Discussion about this post