Dishub Ambon akan Rampingkan Trayek Angkot

Kepala Dinas Perhubungan, Robby Sapulette.

AMBON (info-ambon.com)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan merampingkan trayek Angkutan Kota (Angkot) di kota ini, dari semula 64 menjadi 42 atau terjadi pengurangan 22 trayek.

“Ketika Surat Keputusan (SK) sudah ditandatangani, maka disitulah terjadi perampingan dan operasi kendaraan secara umum, tidak lagi menggunakan shift seperti yang sebelumnya,” ujar Kadishub, Robby Sapulette kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (23/5/2022).

Dijelaskan, SK Perampingan Trayek Angkot telah disiapkan pihaknya bersama Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon, namun masih menunggu diteken oleh Penjabat Walikota.

“Draft SK perampingan trayek sudah kami siapkan dan seharusnya ditandatangani Wali Kota namun belum sempat, sehingga kita menunggu ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota,” kata Kadishub.

Menurut Sapulette, implementasi perampingan trayek Angkot sesuai dengan SK Walikota, memerlukan pembentukan tim bersama antara Dishub dan SatLantas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease.

“Implementasi perlu dibentuk tim bersama, antara Dishub dan Lantas, karena jalur angkot harus kita dikendalikan, sehingga akan dilakukan pengaturan minimal selama satu minggu,” tandasnya.

Dishub Kota Ambon akan melakukan perampingan trayek angkutan kota (Angkot) Kota Ambon.

Sebelumnya, rencana Perampingan Trayek Angkot diputuskan Dishub Kota Ambon menyusul hasil evaluasi terhadap trayek Angkot yang jumlahnya terlalu banyak di Kota Ambon. (EVA)

Exit mobile version