Dishub akan Pasang Stiker Khusus untuk Mobil Nakes

Plt Kadishub Ambon, Robby Sapulette.

AMBON (info-ambon.com)-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan memasang stiker khusus pada angkutan pribadi plat hitam para tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (10/7/2020) sampaikan, ditengah pemberlakuan ganjil-genap bagi kendaraan pribadi roda empat di Ambon, dokter dan tenaga kesehatan harus diberikan akses khusus.

Sapulette menyampaikan, tenaga kesehatan harus diberikan ruang untuk tetap bergerak dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ada di Kota Ambon saat ini dan itu pemerintah juga mendukung sepenuhnya karena merupakan tugas dari tenaga kesehatan dan harus adanya pengecualian untuk mereka.

Tenaga kesehatan juga memiliki mobil berplat hitam akan diberikan stiker sehingga petugas akan mengetahui dan tetap membiarkan mobil tersebut lewat karena sudah ada ada tanda yang diberikan.

Selain itu, mobil pribadi lainnya juga akan diberikan kebebasan, apabila mobil tersebut merupakan mobil angkutan logistik atau angkutan barang.

“Jadi yang tidak memiliki stiker itu yang kita suruh kembali tapi tidak untuk angkutan logistik angkutan barang karena dia sifatnya bukan angkutan orang. Sepeda motor tidak kita batasi yang kita batasi hanya angkutan penumpang pribadi,” ujar Sapulettet.

Diakui, pembatasan pergerakan orang yang paling tepat adalah dengan membatasi transportasi yang ada. Dengan dibatasinya transportasi masyarakat akan memilih keluar rumah saat ada kebutuhan yang mendesak saja.

Menurutnya selain, pembatasan ganjil genap, penumpang di dalam angkutan pribadi tersebut juga harus sesuai dengan aturan yakni 50 persen dari jumlah maksimal.

“Dan tetap dibatasi untuk jumlah orang di dalam angkutan penumpang orang pribadi tersebut yakni 50 persen dari jumlah maksimal,” tuturnya.

Sapulette menambahkan, untuk penerapan ganjil-genap sendiri pihaknya memberikan penindakan secara persuasif dimana kendaraan yang ber plat nomor ganjil beroperasi pada hari genap maka akan disuruh putar balik dan begitu sebaliknya.(EVA)

Exit mobile version