AMBON(info-ambon.com)- Dinas perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan memberikan sanksi tegas kepada angkutan kota (angkot) yang tidak mematuhi aturan yang telah dibuat. Dishub saat ini sedang melakukan rekayasa lalu lintas, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan yang sering terjadi.
Akibat dari rekayasa jalan tersebut, sopir angkot IAIN dan Kebun cengkih selalu menurunkan penumpang di SPBU Kebuncengkih, bahkan memutar angkot di Makam Anak Cucu Pengeran diponegoro, kawasan Tantui Atas.
‘’Seharusnya mereka patuhi aturan yang ada dan saya mau angkot harus mengangkut penumpang hingga ke terminal, karena terminal itu adalah penentuan awal dan akhir perjalanan angkot itu. Oleh karena itu, mereka musti masuk ke terminal tidak ada alasan untuk tidak masuk ke terminal, ‘’ kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette kepada wartawan di Gong Perdamaian Dunia, Rabu (30/5/18).
Sapulette menegaskan, jika supir angkot tak mematuhi aturan yang telah dibuat Dishub, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. “Kalau tidak mau mendengar dan ikuti aturan tentu kami akan mengambil tindakan tegas apakah dievaluasi mungkin dipanggil pemiliknya, tapi kalau masih saja lakukan, maka kami akan melakukan evaluasi terhadap ijin trayek mereka,’’ tegas Sapulette.
Dirinya berjanji akan menempatkan petugasnya di depan SPBU, dan Makam anak cucu agar tak ada lagi angkot yang putar disekitar situ.
Saat ini seluruh petugas sedang berada di lokasi rekayasa jalan sehingga pihaknya akan menempatkan petugas usai ramadhan. Tak hanya didua lokasi tersebut, ternyata supir angkot juga sering putar di jembatan batu merah. Yang mana mereka sering beralasan macet, lalu melewati MCM.
“Supir angkot tidak boleh putar di jembatan Batu Merah karena sangat fatal disitu. Harus masuk ke terminal dan saya akan tempatkan petugas saya disana,’’ tandasnya.(IA-EVA)
Discussion about this post