AMBON (info-ambon.com)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ambon melakukan pelayanan melalui online, guna menghindari klaster baru lagi di Kantor pasalnya saat ini Kota Ambon masih dalam zona merah.
Plt, Kepala Disdukcapil Capil Kota Ambon, Marcella Haurissa menyampaikan, sampai dengan akhir tahun 2020, pihaknya akan terus sosialisasi kepada masyarakat, terkait pelayanan online dimaksud. Dalam sepekan pelayanan online, hampir 1.000 lebih Kartu Keluarga (KK) dicetak.
“Memang masyarakat yang mendatangi Kantor Disdukcapil dengan alasan tidak mempunyai email, namun, pihaknya membantu dengan menggunakan email Kantor, dengan begitu masyarakat juga sudah menyadari”akuinya kepada wartawan di Kantor Balai Kota Ambon, Kamis (24/9/2020).
Walaupun, lanjut Haurissa, Disdukcapil melakukan pelayanan secara online tetapi masyarakat tetap berdatangan, sehingga pihaknya menempatkan empat pegawai di depan untuk mengarahkan masyarakat.
“Jadi kami sudah menempatkan empat orang pegawai didepan untuk memberikan arahan kepada masyarakat yang tidak memahami, mereka bantu untuk mengakses dengan web yang ada,”ujar dia.(EVA)