AMBON (info-ambon.com)-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon mengubah skema pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada tahun 2025 dengan lebih mengedepankan sistem jemput bola berbasis permintaan.
Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu, mengatakan pihaknya tidak lagi menjalankan program rutin jemput bola ke seluruh desa dan kelurahan seperti tahun-tahun sebelumnya. Kini, pelayanan hanya dilakukan apabila ada permintaan resmi dari desa, kelurahan, atau institusi terkait.
“Sepanjang tahun 2025, pelayanan jemput bola tetap berjalan, tetapi hanya dilakukan jika ada permintaan, seperti surat dari desa atau kelurahan,” ujar Hanny kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, pola ini juga diterapkan di sekolah-sekolah, terutama untuk perekaman KTP elektronik bagi siswa yang memasuki usia 17 tahun.
“Khusus siswa SMA, kami menyurati sekolah untuk melakukan perekaman dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sedangkan untuk siswa SD, SMP, hingga PAUD, pelayanan difokuskan pada pembuatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA),” jelas Hanny.
Ia menambahkan, meskipun tidak dilakukan di 50 desa dan kelurahan seperti sebelumnya, pihaknya tetap siap memberikan pelayanan maksimal apabila ada permintaan.
“Kami tidak lagi turun langsung ke 50 desa dan kelurahan seperti tahun lalu. Tapi kalau ada permintaan dari wilayah, kami siap melakukan pelayanan secara maksimal,” tambahnya.
Hingga saat ini, tingkat perekaman data kependudukan di Kota Ambon telah mencapai 96 persen. Hanny optimistis angka ini akan terus meningkat, terutama dengan bertambahnya jumlah penduduk yang memasuki usia wajib KTP.
“Setiap bulan kami melaporkan capaian. Saat ini sudah 96 persen, dan tentu akan terus bertambah seiring bertambahnya usia penduduk, khususnya yang berusia 16 ke 17 tahun,” pungkasnya. (EVA)
Discussion about this post