AMBON (info-ambon.com)-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menegaskan, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sementara mengupayakan serta mengembalikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi sekolah dibawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Dalam penyelenggara pendidikan itu masing-masing, kanwil agama punya kewenangan atas sekolah dibawah Kemenag, sedangkan Pemda bertanggung terhadap sekolah dibawah Kementerian Pendidikan, tetapi kalau diberikan juga tidak mungkin sama dengan sekolah di bawah Dinas,” tegasnya usai rapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di Kantor DPRD Maluku, Kamis (16/2/2023).
Dikatakan, di tiga tahun terakhir sudah tidak dianggarkan dan kemungkinan pergantian Kepala Dinas Pendidikan sebelum Insun Sangadji tidak lagi menganggarkan.
Menurutnya, kemungkinan, alokasi dana BOS kepada sekolah dibawah Kemenag merupakan kebijakan daerah saat itu.
Menurutnya, jika saat ini akan diberikan pemberian dana BOS bagi sekolah dibawah Kemenag pasti akan berdampak terhadap anggaran pada khususnya di Disdik yang akan meningkat. Padahal, saat ini daerah masih terus melakukan pembayaran terhadap guru Biaya Tak Terduga (BTT) termasuk di sekolah Madrasah di Maluku.
“Memang Bosda ini bukan kebijakan Nasional hanya daerah, dan kemungkinan pada saat pergantian kepala dinas hal-hal seperti ini tidak diperhatikan tetapi akan dicari dasar hukum agar jika dimungkinkan dapat diberikan kembali,” pungkas Afifudin. (EVA)