AMBON (info-ambon.com)- Direncanakan bulan Juli 2021 mendatang, Sekolah akan melaksanakan proses tatap muka, namun proses ini tergantung pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Saat ini sudah ada surat edaran dari Kementerian terkait proses pembelajaran tatap muka, namun ijinnya ada pada pemerintah daerah.
“Proses belajar tatap muka ini akan dilaksanakan setelah diberikan ijin dari pemda yakni pak Walikota Ambon nanti, selain untuk surat edaran dari Kementerian sudah ada” kata Kepada Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmy Salatalohy kepada Info-ambon.com di Kantor Balai Kota Ambon, Rabu (3/3/2021).
Dijelaskan, pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh sekolah, guru dan siswa dalam proses tersebut. “Seluruh proses belajar tatap muka ini akan mengacu pada protap kesehatan yang menjadi hal penting. Namun, menunggu ijin Walikota Ambon,” ujar Salatalohy.
Salatalohy menjelaskan, prosesnya ada pembatasan, dimana kelas kecil bisa duluan dan diikuti oleh kelas besar dan sebaliknya. “Ini menjadi penting, misalnya dalam kapasitas ruangan ada 30 siswa akan dibagi 2 menjadi 15 dan akan kita lihat proses waktu belajarnya, guna mencegah klaster -klasternya baru yang ada pada situasi yang rentan,’ ucapnya.
Lanjutnya, sebenarnya surat ederan dari Kementerian itu tidak mempertimbangkan resiko zonasi, tapi kalau kita lihat ini kembali ke Pemerintah daerah, apakah Walikota berikan ijin atau tidak. “Dinas pendidikan siap saja, tergantung ijin dari Walikota. Jadi, kalau ijinnya sebelum Juli sekolah tatap muka tetap jalan,” tandasnya.(EVA)