AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Dinas Pendidikan (Disdik) kini sudah memberikan surat edaran vaksinasi bagi anak ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ambon.
Edaran ini untuk nantinya dilakukan vaksinasi covid-19 bagi anak dengan usia 12-17 tahun. “Kita sudah bagikan surat edaran bagi di masing-masing SMP di Kota Ambon, sementara untuk pelaksanaan vaksinasi dilakukan jika sudah ada instrukasi dari Presiden RI” kata Kepala Disdik Kota Ambon, Fahmi Salatalohy kepada info-ambon.com, Rabu (28/7/2021).
Surat edaran tersebut menjelaskan terkait vaksinasi serta persetujuan dari orang tua untuk vaksinasi bagi anak-anak.
Kepala Sekolah SMP N 9 Ambon, Lona Parinussa pada kesempatan lain sampaikan, pihaknya, siap melaksanakan hal itu, setelag dapatkan edaran dari dinas pendidikan serta juga penjelasan dari dinas kesehatan.
“Saat ini kita sementara mendata siswa siswi yang akan mengikuti vaksinasi,” ujarnya.
Dikatakan, Disdik memberikan kewenangan kepada sekolah untuk pendataan jumlah siswa yang berusia 12 sampai 17 tahun yang siap vaksinasi. “Dalam surat edaran meminta persetujuan dari orang tua untuk menyetujui atau yang menentukan untuk anak bersedia di vaksin, karena itu merupakan hak orang tua,” jelas Parinussa.(EVA)