GORONTALO – Direktur Tahanan dan Barang Bukti di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo AKBP Beni Mutahir dunia ditembak seorang tahanan, tersangka kasus narkoba, di Gorontalo, Senin (21/3/2022).

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko di Gorontalo, membenarkan kejadian peristiwa penembakan terhadap anggota Polri tersebut.

“Tersangkaya sedang kami dalami. Namun perlu kami sampaikan, memang telah terjadi pelanggaran prosedur oleh korban,” ujarnya.

Ia mengemukakan, Polda Gorontalo sedang mendalami apakah memang sebelum-sebelumnya telah terjadi atau baru kali ini terjadi pelanggaran.

“Kejadian tadi pagi, Senin sekitar jam 04.00 WITA,” ujar Nur Santiko.Pelaku penembakan sudah ditabgkap dan ditahan.

“Saya ulangi, pelaku adalah tahanan kasus narkoba. Mengenai bagaimana hubungan ini terjadi dan sebagainya itu masih didalami,” kata dia.

Sebagai tersangka kasus narkoba, status pelaku adalah tahanan di kantor polisi. Karena itu, jadi pertanyaan, mengapa penbakan terjadi di rumah pelaku.

“Penembakan terjadi satu kali menggunakan senjata rakitan. Tembakan di  pelipis kiri, peluru tembus ke kanan,” kata Dirkrimum.

“Tersangka diamankan. Kami akan dalami adanya hal-hal lain terkait peristiwa ini. Nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Tersangka ditangkap polisi saat berada di rumah orang tuanya di Kota Gorontalo.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, AKBP Beni Mutahir aktif sebagai pengurus Masjid Ad Dzikra Mapolda Gorontalo.

Korban dikenal selalu mempersiapkan keperluan masjid setiap pelaksanaan ibadah salat wajib.

Almarhum dikenal ramah dan bersahaja kepada setiap orang. Setiap salat fardu di Masjid Adz Dzikra Polda, ia yang selalu datang duluan, untuk persiapan semua.

“Almarhum juga rajin berpuasa Senin dan Kamis. Mari sama-sama kita doakan almarhum,” kata Wahyu.

Korban ditemukan meninggal sekitar pukul 04.00 Wita. Meninggal dengan luka di bagian kepala. Lokasi di salah satu perumahan di Jalan Mangga Hoangobotu Kota Gorontalo, Senin 21 Maret 2022.

Menurut keterangan polisi, penembakan dilakukan tersangka kasus narkoba. Saat itu AKBP Beni Mutahir menjemput sang tersangka di rumahnya. Namun pelaku malah menembak Beni

Saat itu AKBP Beni pergi ke rumah pelaku untuk membawa pelaku kembali ke tahanan Polda Gorontalo. Sebab saat itu pelaku merupakan tersangka pada kasus narkoba.

“Iya memang benar kami sampaikan bahwa ini benar kejadian di rumah pelaku,” katanya.

Namun, tambah dia, apa yang membuat tersangka bisa pulang ke rumah, padahal dia sedang ditahan. Masih belum jelas.

“Apakah pelaku itu minta izin (pulang ke rumah dari tahanan) kepada korban? Dan mengapa bisa terjadi seperti ini? Kami sedang dalami,” kata Kombes Pol Nur Santiko.

Nur Santiko bilang, tersangka sudah diamankan dan ini juga akan didalami mengenai adanya hal-hal lain yang terkait dengan peristiwa ini nantinya akan disampaikan.

“Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan. Hanya bisa melepas satu peluru setiap kali ditembakkan. Nanti mengenai di mana dia merakit dan sebagainya serta dapat amunisi kami akan dalami lagi,” ujarnya. (*/Siberindo.co dari berbagai sumber)