AMBON(info-ambon.com)– Menindaklanjuti penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (1/12/2022), Gubernur Maluku Murad Ismail didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Maluku, Moudy Hermawan menyerahkan DIPA dan TKDD TA 2023 kepada bupati/Walikota, Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L), dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi, bertempat di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (2/12/2022).
Hadir dalam acara penyerahan DIPA tersebut antara lain, unsur perwakilan Forkopimda Maluku, Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, para Bupati/Walikota se-Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Pimpinan OPD Lngkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam arahannya, Gubernur mengatakan. Kegiatan ini merupakan awal dari, rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2023, sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan, yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.
Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, tahun 2023, Gubernur menyampaikan, Provinsi Maluku mendapatkan Alokasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp11,94 triliun.
Sementara untuk, Alokasi Belanja Satuan Kerja Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah sebesar Rp8,81 triliun.
Atas dukungan dana APBN tersebut, Gubernur pun menegaskan tiga hal penting.
Pertama, para kepala daerah agar sesegera mungkin menyampaikan DIPA kepada Satker Perangkat Daerah di wilayah masing-masing, serta mengawal pelaksanaannya agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat.
Kedua, perlu Kerjasama antar Lembaga, baik itu antara pemerintah pusat dan daerah (provinsi dan kab/kota) serta anatara pemerintah dengan lingkup dunia usaha.
Ketiga, dalam pengelolaan keuangan daerah mengutamakan transparansi dan akuntabilitas serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Dankor Brimob Polri ini juga mengingatkan kepada para Bupati dan Walikota yang hadir, tentang arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam penyerahan DIPA & TKDD secara nasional pada 01 Desember 2022, bila APBN 2023 difokuskan pada enam poin kebijakan.
Keeenam poin kebijakan tersebut adalah tentang penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial dan memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial melalui registrasi sosial ekonomi.
Point kebijakan lainnya yaitu, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk di dalamnya adalah ibukota nusantara, revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi dan pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi,” tandas Gubernur. (*/PJ)