AMBON(info-ambon.com)-Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, John Slarmanat mengakui, pihaknya akan terus proaktif melakukan penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di sejumlah lokasi di kota itu.
Melakukan penertiban tersebut, kemarin, petugas berhasil mengamankan sembilan orang anak jalanan yang kerap beraktifitas di kawasan bawah jembatan merah putih dan seputar kawasan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM). ”Mereka kemudian kami bawa ke kantor Dinsos Ambon untuk didata dan diberikan pembinaan,” jelas Slarmanat kepada info-ambon.com, Selasa (16/01/2024) di Ambon.
Selain diberikan pembinaan, anak-anak itu juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi beraktifitas di sejumlah lokasi di kota Ambon. “Setelah di data, dibina, diberikan pemahaman, petugas memandikan anak jalanan, diberikan pakaian ganti, diberi makan, dikembalikan kepada orang tua masing-masing, ” Katanya.
Ia menjelaskan, anak jalan yang ditertibkan sebagian besar bukan warga kota Ambon, tetapi warga pendatang yang tinggal sementara di kota ini, dan mereka rata-rata berusia 11- 16 tahun, yang berasal dari Kabupaten dan kota lain di Maluku juga provinsi lain.
Ditambahkannya, penertiban yang dilakukan ini, bukan sekali ini saja, namun akan dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan agar kota Ambon bersih dari anak jalanan gelandangan dan pengemis. ”Penertiban akan dilakukan rutin, untuk menjaring, memberikan pembinaan dan pendampingan agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan. Upaya lain yang dilakukan yakni mengembalikan mereka daerah asal, karena sebagian besar mereka yang beraktivitas berasal dari Sulawesi Tenggara,” tegasnya. (PJ)