AMBON (info-ambon.com)- Dinas Kesehatan (Dinkes) programkan pemberian makanan tambahan bagi 30 kasus gizi buruk yang menyebar di lima kecamatan Kota Ambon. Jumlah kasus tergantung jumlah penduduk Presentasi semua merata tapi yang menonjol di kawasan Air Salobar, Desa Hative Kecil, Kelurahan Ahusen, Desa Tawiri.
Dari 30 kasus gizi buruk umumnya karena asupan gizi dan faktor lingkungan dan bukan karena penyakit penyerta. “Menekan kasus gizi buruk dilakukan pemberian makanan tambahan bagi balita diberikan selama tiga bulan,”kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Ambon, Yusda Tuharea, di Ambon, Minggu (6/9/2020).
Dikatakan, petugas puskesmas akan memberikan makanan tambahan serta susu setiap hari selama tiga bulan atau 90 hari. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan serta edukasi asupan gizi yang cukup dan cara makan yang benar untuk proses kesinambungan anak. “Petugas kami juga terus melakukan pemantauan status gizi, penimbangan berat badan saat pemeriksaan di posyandu setiap bulan,”jelas Tuharea.
Begitu juga setiap bayi dan balita akan diperiksa secara rutin dan tercatat dalam buku register saat pemeriksaan, guna memastikan berat badan dan asupan gizi yang dikonsumsi. Dengan begitu, Lanjut Tuharea, di tahun 2021 kota Ambon jadi locus intervensi stunting, karena itu pihaknya berupaya menekan kasus kurang gizi yang mengarah ke gizi buruk. “Gizi yang kurang mengakibatkan kecerdasan dan produktivitasnya menurun, karena itu harus dicegah melalui pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil, pemberian ASI ekslusif selama enam bulan dilanjutkan dengan pemenuhan fasilitas yang memadai.(IA-EVA)