AMBON (info-ambon.com)-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon saat ini sudah mulai melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 12 hingga 17 tahun di Puskesmas.
“Saat ini kami sudah laksanakan vaksinasi bagi anak walaupun masih di Puskesmas di Kota Ambon, vaksin yang digunakan adalah sinovac,” ungkap Kadinkes Ambon, Wendy Pelupessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (3/8/2021).
Dijelaskan, bagi anak yang mau mengikuti vaksinasi, wajib membawa surat persetujuan dari orang tua masing-masing.
“Setiap siswa yang mau divaksin harus membawa surat keterangan atau persetujuan dari orang tua, karena ketika mereka sudah dewasa mereka akan ditandatangani sendiri, dengan persetujuan maka orang tuanya tau bahwa anaknya akan divaksin,” jelas Pelupessy.
“Karena ketika mau diambil tindakan anak hukumnya ada pada orang tua yang berikan ijin untuk vaksinasi supaya ketika orang tuanya komplen kanapa anak mau vaksin. Supaya di kemudian hari tidak ada yang katakan bahawa ada petugas tidak mau melakukan vaksinasi bagi mereka,” tandasnya.
Selain itu, vaksin ini dilakukan di sekolah jika sekolah bersedia untuk menyiapkan siswanya, dan kami akan melakukan di sekolah-sekolah.
“Kami sudah menyurati Dinas Pendidikan Kota untuk meminta jumlah anak dan dukungan untuk pelaksanaan vaksinasi di sekolah-sekolah, karena vaksinasi anak berbeda dengan umum,” terang Pelupessy.(EVA)