Dinkes Lindungi Warga Ambon dari Pemakaian Obat yang Tak Rasional

Kadis Kesehatan Kota Ambon, dr Wendy Pelupessy.

AMBON(info-ambon.com)-‘’Implementasi Permenkes tersebut ditujukan untuk melindungi masyarakat terhadap pemakaian obat yang tidak rasional dan juga penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dengan indikasi akan menyebabkan resistensi antibiotik,’’ jelas Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Ambon,  Wendy Pelupessy, kepada info-ambon.com, Selasa (20/08/2019) di Ambon.

Apa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) itu, kata Pelupessy Permenkes itu mengatur tentang pemakaian obat yang tidak rasional, termasuk penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dengan indikasi.

Disampaikannya, dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Balai Penanganan Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu, ditemukan banyak obat antibiotik dijual tidak melalui kefarmasian.  ‘’Dan penjualan tanpa resep dokter, sangat berbahaya,” tandasnya.

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kualitas kefarmasian di apotek serta untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dalam memperoleh pelayanan kefarmasian, Dinkes Kota Ambon telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemilik dan apoteker penanggung jawab apotek,  antara lain, Apotek tidak menjual obat dalam jumlah banyak (Box). Apotek tidak menjual obat antibiotika (Sediaan oral dan injeksi). Apotek juga dilarang untuk menjual obat keras  (K)  tanpa resep dokter, kecuali  obat yang terdaftar pada Daftar Obat Wajib Apotek (DOWA). Apotek dilarang menjual alat suntik 1 ml dan 0.5 ml tanpa resep dokter. Apotek wajib melakukan pengelolaan sediaan farmasi sesuai peraturan yang berlaku.

“Bagi Apotek yang belum melakukan penyesuaian Surat Ijin Apotek (SIA), sesuai Permenkes RI No 9 tahun 2017, maka diberikan waktu selama satu minggu, sejak surat edaran ini dikeluarkan,” ungkap Kadis.

Menurutnya, dengan maraknya kios-kios obat dijalanan, masyarakat harus diberikan edukasi tentang bahaya penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dengan resep dokter “Kalo sakit harus periksa ke Puskesmas.  Dan kalau benar membutuhkan antibiotik akan diberikan secara gratis di Puskesmas dengan membawa KTP Kota Ambon,” demikian Pelupessy. (MCA/PJ)

Exit mobile version