(AMBON-inFo AMbon) Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, membuka pendaftaran dokter gigi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). kepala seksi dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Nurhajati Jasin menjelaskan, Jumlah tenaga Dokter yang di butuhkan tujuh orang dan rencannya akan di tugaskan di tujuh puskesmas yang tidak miliki dokter gigi.
“Penerimaan ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Kota Ambon,” jelas kepala seksi kota Ambon, dr. Nurhajati jasin kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (6/10).
Ia mengatakan, ada beberapa puskesmas yang di Kota Ambon yang belum memiliki tenaga dokter gigi, oleh karena itu, bagi dokter gigi yang belum menjadi Aparatur Spil Negara(ASN), di minta untuk menjadi dokter PTT Kota. “Dari seluruh puskesmas yang berada di Kota Ambon, sebanyak 7 puskesmas yang belum memiliki dokter gigi,” tuturnya.
Dalam mensiasati kekurangan tersebut pemerintah Kota Ambon, karena satu doker bisa bekerja pada dua puskesmas sekaligus, namun saja tidak bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Misalanya pasien yang datang hari ini, kadang dokter tidak ada. karena tidaklah mungkin pasien yang sakit tersebut harus menunggu dokter,” ungkapnya.
Penerimaan telah dilakukan semenjak tanggal 9-15 oktober 2017, Anggaran yang ada di biaya untuk dokter gigi tersebut menggunkan dengan Anggaran pendapatanm Belanja Daerah (APBD). “Masa kontrak dokter PTT selama dua tahun sebagai masa percobaan, setelah dilakukan di lalukan perpanjangan masa kerja,”imbunya.
Ia menambahkan, untuk Dokter Umum telah mencukupi kuota yang ada, namun dokter-dokter tersebut hanya sebatas pegawai kontra, bukan sebagai dokter PTT, jadi rencannya kedepan dokter akan di angkat kembali menjadi dokter PTT di seluruh puskesmas yang ada di Kota Ambon. “Untuk kontrak dokter umum dilakukan oleh pemerintah pusat, namun dokter -dokter tersebut akan kembali di angkat menjadi dokter PTT Kota Ambon,” katanya.(IA-EVA)
Discussion about this post