AMBON(inFo AMbon)-Dinas Kesehatan Kota Ambon akan melakukan pengusulan untuk Peraturan Daerah yang mengatur tentang peredaran air isi ulang berupa air galon yang ada di kota Ambon. Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy , peredaran air isi ulang yang dipasarkan harus higienis dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Karena jika tidak maka maka akan membahayakan masyarakat yang menjadi konsumen. “Air itu harus higienis dan karenayan kita akan buat Perdanya,” ujarnya kepada wartawan di Kantornya, Jumat (18/1).
Ia mengatakan hal ini dilakukan juga untuk memperketat pengawasan dan ijin usaha dari Depot Air Galon yang beroperasi di kota Ambon. Dengan begitu pengawas dari Dinas Kesehatan akan mengambil sampel pada setiap depot yang ada dan dilakukan pengujian pada laboratorium.
“Petugas dan melakukan tes tingakat Bacterologinya, kemuadian g dikirim ke Laboratorium Provinsi Maluku karena Laboratorium yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon belum bisa memeriksa masalah tersebut dan nantinya semua pemeriksaan air dapat dilakukan prosesnya di Kota Ambon,” tuturnya.
Selain itu, untuk perketat pengawasan, Perda juga membuat pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik depot dapat di berikan sangsi secara hukum karena sudah di atur dalam Peraturan Daerah. “Jadi kalau mereka buat kesalahan entah dari air yang kurang bersih, saluran yang belum di cuci atau lampunya dapat di berikan sangsi,” tambahnya.
Ia menambahkan, pemberian sangsi akan dinulai dengan diberikan teguran secara lisan, tulisan, denda hingga penetupan tempat usaha. “iya kalau mereka punya air tidak sesuai dan bermasalah,” terangnya.
Mengingat hal itu, pihaknya akan memberikan pelatihan untuk peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta penyedian sarana dan prasarana untuk pemeriksaan air.
Pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Galon, yang dalam tahun ini sementara berjalan pemeriksaan air di berbagai wilayah. “Agar tugas dan tanggung jawab dari wilayah Puskesmas dan Dinas dapat diketahui secara bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.(IA-EVA)