AMBON (info-ambon.com)- Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Rurimasse, meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) untuk memperhatikan serta menata kembali pedagang yang telah membuat lapak di badan jalan, karena telah menimbulkan kemacetan di pasar Mardika.
“Pedagang yang berjualan kita mengerti, memahami bahwa mereka cari hidup, kasihan. Tetapi di sisi lain, dalam rangka penataan, disisi lain juga jangan membuat macet. Misalnya angkot mau keluar dari terminal saja hampir 1 jam baru sampai di Batu Merah, dengan demikian pemerintah akan menyikapi hal ini, antara Kasat Satpol PP, Kadishub, Kadisperindag untuk bagaimana kerjasama yang baik untuk mengatur hal ini,” katanya kepada info-ambon.com di Ambon, Rabu(23/2/2022).
Dikatakan, timbulnya kemacetan karena para pedagang yang dibongkar lapaknya, memilih menggelar lapak di badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan di pasar Mardika, Disebutkan, para pedagang ini sudah keluar berjualan di badan jalan, sehinggga mengakibatkan kemacetan.
“Maka ini harus diperhatikan. Persoalan ini harus dilihat dan sikapi secara bijaksana oleh Dinas terkait,”tandas Sekot. Untuk itu, Sekot berharap, ada kerjasama antara pihak masyarakat dan pemerintah, dalam upaya penataan pasar Mardika menuju pasar tradisional modern. “Pemerintah akan menyikapi hal ini secepatnya,” ujar Sekot. (EVA)