Dinas Pertanian Ambon Periksa dan Awasi Hewan Kurban

AMBON (info-ambon.com)-Guna memastikan hewan kurban betul-betul sehat untuk persiapan Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022 yang jatuh pada 10 Juli 2022 mendatang, Dinas Pertanian Kota Ambon, melakukan pengawasan terhadap seluruh hewan terutama sapi dan kambing.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Denny Nendissa mengatakan, dari hasil pemantauan yang dilakukan hingga kemarin, belum ditemukan adanya kedua jenis hewan tersebut, terserang penyakit mulut dan kuku.

“Dari hasil pemantauan kita selama beberapa hari terakhir ini, kita belum temukan secara pasti ada hewan terutama sapi dan kambing yang terkena penyakit mulut maupun kuku,”katanya kepada info-ambon.com di Ambon, Sabtu (2/7/2022).

Menurutnya, khusus untuk pengawasan hewan kurban secara intensif baru akan dilakukan akhir pekan nanti. Setelah tim pengawasan dengan melibatkan sejumlah unsur itu terbentuk.

“Untuk kegiatan-kegiatan atau acara acara keagamaan termasuk Idul Adha, Pemkot Ambon dalam hal ini kami akan tetap melalukan pengawasan sesuai dengan tugas masing-masing.

Pengawasan mulai dari 1 minggu sebelum Idhul adha, setelah tim terpadu itu terbentuk,”jelasnya.

Dikatakan, tim tersebut akan melakukan peninjauan keseluruh lokasi. Baik tempat penjualan hewan kurban maupun lokasi yang nanti dijadikan sebagai tempat pemotongan hewan.

“Kegiatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun jadi kalau tahun lalu itu ada 141 lokasi yang kita datangi, kemudian petugas diantaranya, ada beberapa dokter hewan yang melihat kondisi hewan yang akan di jadikan hewan kurban. Tahun ini juga kemungkinan ada sekitar 141 lokasi pemotongan hewan qurban, tapi detailnya nanti setelah kita koordinasi dengan Bagian Kesra,”tuturnya.

Diakui, untuk Kota Ambon pihaknya tidak terlalu fokus kepada pengembangan ternak besar, karena keterbatasan lahan sehingga sebagian besar itu hewan-hewan yang di potong oleh perdagangan di Kota Ambon itu didatangkan dari Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Baray Daya dan Buru.

“Walaupun demikian kalau hewan kurban ini, hewan harus sehat dan tidak boleh cacat. Jadi kita tetap melihat dari sisi keamanan pangannya jangan sampai di potong hewan yang sakit, itu bisa berdampak ke manusia itu repot dan berbahaya,”ucapnya.

Ditegaskan, pihaknya juga bakal menyurati MUI, dan Kemenag, baik Kota Ambon, maupun Provinsi Maluku, agar bisa melaporkan kepada pihaknya jika mendapatkan informasi terkait adanya hewan kurban yang terserang kedua penyakit tersebut.

“Kita juga akan menyurati ke MUI, Kemenag untuk memberitahukan kalau ada indikasi dari hewan yang di rasa cukup mencurigakan untuk jadikan hewan kurban ya, kita siap tenaga untuk mendatangi kemudian memeriksa  kondisi hewan itu kalu benar benar sehat,”sebut Nendissa. (EVA)

Exit mobile version