Dinas Perpustakaan Gelar Peningkatan SRIKANDI dan Kearsipan Ambon

Sekot Ambon buka peningkatan kapasitas Pengelola Kearsipan (SRIKANDI) dan lembaga kearsipan Daerah Kota Ambon, Rabu.-dok-

AMBON (info-ambon.com)- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon menggelar peningkatan kapasitas Pengelola Kearsipan (SRIKANDI) dan lembaga kearsipan Daerah Kota Ambon. Kegiatan yang dilaksanakan di buka lansung Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse di Hotel Manise, Rabu (26/4/2023).

“Sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), saya berharap ke depan kota Ambon dalam layanannya akan menjadi kabupaten/kota dalam melaksanakan yang terkemuka telah Sistem Korespondensi, sistem pemerintahannya dari 11 Kabupaten/kota lain di Maluku yang berada pada Wilayah 1 C Indonesia bagian Timur. Saat ini melalui OPD terkait KOMINFO, Bapeda litbang, Kearsipan Dinas Perpustakaan dan melakukan persiapan-persiapan untuk Launching Pemerintahan Berbasis pelaksanaan Elektronik lewat Aplikasi SRIKANDI,” katanya.

Ririmasse memberikan mengapresiasi, kegiatan yang dilaksanakan saat ini semoga melalui para Narasumber, kita dapat memberikan yang terbaik bagi para ASN dalam melaksanakan tugas sebagai Admin pengelola Arsip (SRIKANDI) pada OPD masing-masing.

“Perlu saya ingatkan kita semua bahwa Arsip sebagai pilar Good Governance mengandung makna bahwa arsip berperan penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, melalui upaya menjadikan Arsip sebagai sumber informasi dan bukti yang sah terhadap kinerja lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Masyarakat, Perusahan dan Perseorangan yang transparan dan akuntabel,” terang dia.

Oleh karena itu, saya berharap, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan OPD terkait dapat berperan aktif dalam mengintegrasikan data dan informasi Arsip yang bernilai pertanggungjawaban Nasional yang keberadaannya tersebar diseluruh Lembaga pencipta Arsip.

“Dalam satu system informasi kearsipan yang memungkinkan masyarakat di seluruh wilayah kota Ambon dapat mengakses informasi kearsipan yang bersifat terbuka dari khasana arsip yang dikelola oleh lembaga pencipta arsip maupun Lembaga Kearsipan Daerah Sehingga tercipta Clean Ambon Government,” ujar Ririmasse. (EVA)

Exit mobile version