Dinas Koperasi dan UKM Himbau Koperasi Laksanakan RAT Agustus 2020

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kota Ambo, Marten Kailuhu.

AMBON (info-ambon.com)-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) kota Ambon menghimbau kepada koperasi-koperasi di Kota Ambon untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Agustus 2020 mendatang. RAT sebelumnya tidak dilaksanakan karena pandemi COVID-19 sehingga di tunda.

“Kami sudah menghimbau kepada seluruh koperasi untuk bisa melaksanakan RAT  dalam bulan Agustus mendatang, dalam pelaksanaan kita akan menerapkan protokol kesehatan maupun penggunaan gedung yang representative sehingga dapat mencegah adanya penularan atau penyebaran covid-19,”kata kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, Marthen Keiluhu kepada  wartawan, Sabtu (25/7/2020).

Disebutkan, pihaknya akan terus membina dan harus melakukan   RAT tapi karena kondisi. Dan saat ini sudah ada satu koperasi yang mengajukan untuk pelaksanaan RAT pada bulan Agustus mendatang tapi untuk tanggalnya belum dapat dipastikan.

“Satu Koperasi yang sudah ajukan untuk RAT di bulan Agustus nanti,” jelas Keiluhu.

Dikatakan, sudah ada 27 koperasi sepanjang tahun 2020 yang tercatat telah melaksanakan RAT dan mempertanggungjawabkan seluruh laporan keuangan yang ada.

“Sudah 27 yang telah RAT, jauh sekali memang tapi ada yang sudah kasih laporan pertanggungjawabannya keuangan dikasih saja karena RAT belum bisa dilaksanakan,” lanjut dia.

Ditandaskan, koperasi yang tidak melaksanakan RAT selama dua tahun berturut-turut akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada, namun dengan adanya covid 19 Saat ini pemerintah juga dapat memaklumi keadaan yang ada.

 

“Kalau untuk didiskualifikasi tidak mungkinlah karena ini kan dengan kondisi covid jadi kita maklumi, namun kita berharap tahun ini banyak koperasi lebih banyak dari tahun sebelumnya yakni melewati angkat 53 namun dengan kondisi saat ini pihaknya hanya dapat menghimbau,”harap Keiluhu.(EVA)

Exit mobile version