AMBON (info-ambon.com)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku diminta untuk mengajukan permintaan penambahan ruang kelas pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 dan 2 Ambon. Pasalnya, animo para siswa untuk mendaftarkan diri masuk kedua sekolah tersebut meningkat, namun ruang kelas tidak mencukupi.
“Dikbud Maluku harus mengajukan perencanaan untuk pembangunan serta penambahan ruang kelas baru di SMA N 1 dan 2, supaya bisa menjawab kerinduan anak-anak yang mau masuk kedua sekolah tersebut,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (10/7/2023).
Dikatakan, saat ini sekolah-sekolah di Kota Ambon memakai sistim zonasi, tetapi ruang kelas tidak cukup bagi para siswa yang mendaftar sama juga.
“Sistem zonasi juga tidak menjamin setiap siswa SMP untuk masuk ke SMA N 1 dan 2 Ambon. Jadi bila perlu seleksi seperti para siswa seperti di SMA Siwalima Ambon. Bila perlu ada penambahan ruang kelas baru. Kalau tidak seperti itu, maka sudah pasti banyak orang tua yang kebingungan dengan sistim zonasi,” tandasnya.
Ditambahkan, lanjut Yermias, berlakukan zonasi tidak menjamin anak SMP yang baru lulus masuk SMA.
“Dengan memperhatikan kondisi pasca pengumuman kelulusan test masuk SMA Negeri di Kota Ambon, maka ke depan harus ada standar kelulusan SMP, meskipun sudah ada zonasi,” pungkasnya.(EVA)